Ekonomi dan Bisnis
Realisasi Pajak Rokok di Kalsel Hingga Mei 2021 Sebesar 55,74 Persen
Laporan diterima Bakueda Provinsi Kalsel sudah tercapai sebesar 55,74 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 258.094.128.867 pada 2021.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Realisasi penerimaan pajak rokok yang dilaporkan di Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan, hingga Mei 2021, sebesar Rp 143.863.610.849.
Laporan realisasi itu, sudah tercapai sebesar 55,74 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 258.094.128.867, pada 2021 ini.
Adapun Pajak Daerah Provinsi Kalsel, khususnya pajak rokok untuk Tahun Anggaran 2021 sebagaimana target yang telah ditetapkan sebesar 81,87 persen.
Sedangkan pada tahun 2020, target yang ditetapkan Rp 275 miliar dan sudah tercapai 100 persen.
Baca juga: VIDEO Dinas Perhubungan Kabupaten Tala Akan Potong Bodi Karoseri yang Tak Standar
Baca juga: Jika Covid-19 Mengamuk, Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru Siapkan 24 Bed Cadangan
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, H Rustamaji, Minggu (20/6/2021), membenarkan bahwa hingga Mei target realisasi capaian pajak rokok sebesar 55,74 persen.
Dia pun cukup optimis angka itu bisa Capai target hingga akhir tahun nanti.
Diuraikan Rustamaji, untuk pendapatan dari tarif cukai rokok itu akan dibagi hasil. Pemerintah provinsi memperoleh 30 persen dan 70 persennya diperoleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami terima selama tahun 2020 dan awal tahun 2021 itu sekitar Rp 275 miliaran. Ini akan dibagi hasil, 30 persen untuk pemprov dan 70 persen lagi kepada pemerintah kabupaten dan kota,” rincinya.
Baca juga: Manfaat Madu Bagi Kesehatan Tubuh, Simak Cara Membedakan Asli dan Palsu
Baca juga: Daftar Harga dan Spesifikasi STB Bersertifikasi Kominfo, Alat Tambahan Penangkal Sinyal TV Digital
Lanjut H Rustamaji, bahwa pendapatan tarif cukai rokok tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi keperluan sarana dan prasarana kesehatan di Kalsel.
“Adapun anggaran yang kami peroleh ini dialokasikan kepada BPJS, kesehatan masyarakat dan untuk ruang merokok,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-badan-keuangan-daerah-bakeuda-kalsel-20062021.jpg)