Idul Adha 2021

Waktu Tepat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2021, Empat Hari Mulai Usai Shalat Ied

Kapan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1442 H mulai bisa dilakukan. Usai shalat Ied 10 Djulhijjah 1442 H hingga 3 hari ke depan. 

Editor: M.Risman Noor
FERRY KUSMANA UNTUK BPOST GROUP
Ternak sapi yang dikelola Poktan Sri Rezeki lahap menyantap pakan konsentrat berbahan pakan lokal bikinan sendiri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebulan lagi Idul Adha 2021 tiba. Hewan kurban pun mulai disiapkan umat muslim.

Lalu kapan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1442 H mulai bisa dilakukan? 

Berdasarkan kalender masehi beredar hari Selasa (20/7/2021), seluruh umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada 10 Dzulhijjah 2442 H.

Ketika perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, umat muslim sangat disunnahkan untuk berkurban.

Banyak kemuliaan  didapat dari berkurban dan bagaimana tips memilih hewan kurban Idul Adha 2021.

Baca juga: Hukum Berkurban di Idul Adha 2021 Namun Belum Akikah, Abdul Somad Berikan Penjelasan

Baca juga: Penetapan Idul Adha 1442 H, Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Idul Adha 2021

Dikutip TribunMataram.com dari buku Pedoman dan Tata Cara Pemotongan Hewan Secara Halal terbitan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2010, waktu penyembelihan hewan kurban yang tepat adalah setelah sholat Idul Adha atau tepatnya pada 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Penyembelihan hewan kurban oleh DPC PDIP Kotabaru serempak dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, selain di Kotabaru, Kalimantan Selatan
Penyembelihan hewan kurban oleh DPC PDIP Kotabaru serempak dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, selain di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Zulkifli untuk Banjarmasin Post)

Jadi, ada waktu selama empat hari setelah sholat Idul Adha, yakni pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Artinya, tepat dilakukan pada Selasa (20/7/2021) hingga Jumat (23/7/2021).

Sedangkan, jika penyembelihan hewan dilakukan sebelum Idul Adha, maka hewan tersebut akan dinilai sebagai penyembelihan biasa, dan bukan kurban.

Jenis dan Syarat Hewan Kurban

Ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Umat Islam menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan.

Dilansir dari tribunmataram.com, diketahui, Kurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان).

Baca juga: Tata Cara Mandi Hari Raya Idul Adha 2021, Berikut Amalan Sunnah Sebelum Shalat Ied Adha 1442 H

Baca juga: Idul Adha 1442 H, Niat dan Tata Cara Dilakukan Sahibul Kurban di Hari Raya Haji 2021

Kurban dalam islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan.

Dalil atau hukum yang mendasari adanya perintah ibadah kurban adalah ayat-ayat dalam Al Qur’an dan hadist, antara lain:

Al-Qur’an S. Al-Kautsar: 1 – 2

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

”Daging-daging kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

Lantas apa saja keutamaan beribadah hewan kurban?

Baca juga: Kemuliaan Puasa Senin Kamis, Ini Manfaat dan Tata Cara Melaksanakan Sunah Dianjurkan Rasulullah SAW

Berikut ada 5 keutamaannya, antara lain:

1. Belajar ikhlas

Kurban juga memiliki keutamaan yakni kita bisa belajar untuk ikhlas.

Belajar bagaimana keikhlasan dibentuk dari harta yang kita korbankan.

Manusia saat ini hanya diperintahkan berkorban harta atau hewan kurban, bukan anak yang sebagaimana Nabi Ibrahim pernah alami.

2. Memperoleh ridho dan pahala dari Allah SWT

Ridha dan pahala dari Allah tentu akan didapatkan apabila kita benar-benar menjalankannya secara ikhlas.

Namun secara umum ridho Allah akan diberikan-Nya pada yang tulus beribadah dan menjalankan ibadah secara tulus.

3. Belajar bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa

Keutamaan berqurban adalah belajar bertaqwa dalam artian mengikhlaskan apa yang kita kurbankan.

Ketaqwaan ini bisa kita latih dengan kurban, sebagaimana qurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Ismail dan dicontoh oleh Nabi Muhammad SAW.

4. Menghindarkan dosa menahan harta

Keutamaan dari berkurban juga menghindarkan dari dosa menahan harta.

Harta tidak kita tahan dan kita keluarkan dengan berupa hewan qurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu.

Baca juga: Tata Cara Mandi Hari Raya Idul Adha 2021, Berikut Amalan Sunnah Sebelum Shalat Ied Adha 1442 H

5. Menyebarkan kebaikan dan manfaat untuk orang lain

Ibadah berkurban juga memiliki keutamaan untuk menyebarkan kebaikan dan manfaat pada orang lain.

Daging-daging yang disebarkan tentu akan bernilai kebaikan dan manfaat pada orang lain yang membutuhkan.

Sehingga ibadah ini memiliki nilai sosial, bukan hanya untuk individu semata.

Adapun aturan hewan untuk berkurban di antaranya:

hewan yang dianjurkan untuk dikurbankan adalah domba, kambing, sapi dan unta.

Tak bisa sembarangan, ada syarat khusus yang harus ditaati agar hewan kurban yang dipilih, sah untuk dijadikan hewan kurban.

1. Domba yang bisa dikurbankan, usianya harus genap 6 bulan.

2. Kambing bisa dijadikan hewan kurban, jika usianya genap satu tahun.

3. Untuk sapi, usianya harus genap 2 tahun.

4. Tidak boleh cacat.

5. Tidak boleh memiliki penyakit yang mempengaruhi daging dan rasanya.

Sapi milik peternak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sapi milik peternak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (YOHANA KRISWUNANTU UNTUK BPOST GROUP)

Sedangkan aturan berkurban sebagai berikut:

Berkurban, bisa dilakukan secara sendiri, atau bisa juga dilakukan dengan patungan.

Untuk kambing, hanya boleh dikurbankan untuk satu orang.

Sementara sapi, bisa dikurbankan dengan patungan 7 orang.

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلَّ سَبَعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim)

(Banjarmasinpost.co.id/kristin juli saputri)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved