Internet Murah

Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL Tanpa Pulsa, Berikut Panduan Mendapatkannya

Sebenarnya ada cara mudah tanpa pulsa tapi masih bisa memperpanjang masa aktif kartu XL.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Tribun Timur
Ilustrasi XL Axiata 

Jika pengguna membeli nomor baru, hal pertama yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan kartunya yaitu dengan registrasi menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.

*Cara registrasi Kartu XL Axiata dan Axis

1. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

-Pelanggan baru XL dan Axis harus mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

2. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

-Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Setiap operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna.

Khusus untuk pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, ada tiga cara unreg nomor.

Berikut adalah cara unreg kartu prabayar XL Axiata atau Axis.

Ilustrasi XL Prioritas.
Ilustrasi XL Prioritas. (Grand-Indonesia.com)

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan SMS Pertama melalui menu SMS

Caranya, buka menu SMS dan ketik UNREG#NomorHP# (contoh: UNREG#08381111xxxx#). Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan dial up

Cara kedua yaitu melalui dial up. Caranya, ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

*Cara unreg kartu XL/Axis lewat customer service

Terakhir, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved