Internet Murah

Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL Tanpa Pulsa, Berikut Panduan Mendapatkannya

Sebenarnya ada cara mudah tanpa pulsa tapi masih bisa memperpanjang masa aktif kartu XL.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Tribun Timur
Ilustrasi XL Axiata 

Jika pengguna membeli nomor baru, hal pertama yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan kartunya yaitu dengan registrasi menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.

*Cara registrasi Kartu XL Axiata dan Axis

1. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

-Pelanggan baru XL dan Axis harus mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

2. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

-Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Setiap operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna.

Khusus untuk pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, ada tiga cara unreg nomor.

Berikut adalah cara unreg kartu prabayar XL Axiata atau Axis.

Ilustrasi XL Prioritas.
Ilustrasi XL Prioritas. (Grand-Indonesia.com)

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan SMS Pertama melalui menu SMS

Caranya, buka menu SMS dan ketik UNREG#NomorHP# (contoh: UNREG#08381111xxxx#). Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan dial up

Cara kedua yaitu melalui dial up. Caranya, ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

*Cara unreg kartu XL/Axis lewat customer service

Terakhir, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved