Internet Murah
Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL Tanpa Pulsa, Berikut Panduan Mendapatkannya
Sebenarnya ada cara mudah tanpa pulsa tapi masih bisa memperpanjang masa aktif kartu XL.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Jika pengguna membeli nomor baru, hal pertama yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan kartunya yaitu dengan registrasi menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.
*Cara registrasi Kartu XL Axiata dan Axis
1. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru
-Pelanggan baru XL dan Axis harus mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
2. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)
-Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Setiap operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna.
Khusus untuk pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, ada tiga cara unreg nomor.
Berikut adalah cara unreg kartu prabayar XL Axiata atau Axis.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan SMS Pertama melalui menu SMS
Caranya, buka menu SMS dan ketik UNREG#NomorHP# (contoh: UNREG#08381111xxxx#). Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.
*Cara unreg kartu XL/Axis dengan dial up
Cara kedua yaitu melalui dial up. Caranya, ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
*Cara unreg kartu XL/Axis lewat customer service
Terakhir, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan