Berita Kalteng

Mudahkan Masyarakat Membuat laporan Pengaduan, Polda Kalteng Siapkan Aplikasi QCIM

Aplikasi QCIM Polda Kalteng memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan serta membangun partisipasi terkait informasi DPO

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Masyarakat diajak aktif memberikan informasi terkait adanya indikasi tindak kejahatan kepada pihak kepolisian dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi.

Perkembangan teknologi dan informatika dimanfaatkan Polda Kaltang menjawab tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan dan kinerja pemerintah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, memandang perlu menggunakan aplikasi berbasis android Quell Crime Isen Mulang (QCIM) di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Menurut Kapolda, aplikasi QCIM untuk memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan serta membangun partisipasi terkait informasi keberadaan daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kebakaran Kalteng, Api Lumat Bangunan Bekas Bengkel di Jalan Tingang Palangkaraya

Baca juga: Update Covid-19 Kalteng : Terkonfirmasi Positif Bertambah 70 Orang, Palangkaraya Sumbang 35 Kasus

"Aplikasi ini, implementasi dari program prioritas Kapolri yang dikenal dengan presisi yang mengandung arti prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan khususnya program 23 yaitu proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat serta menjawab harapan masyarakat Kalteng akan hadirnya layanan Polri yang mudah dan efisien khususnya di era pandemi covid -19," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Dia berharap, kehadiran aplikasi QCIM bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polda Kalteng dan jajarannya, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat komitmen Polri yang serius dan tulus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved