CPNS 2021
Inilah Kriteria Pelamar CPNS Basarnas 2021 yang Dicari, Simak Juga Link Pendaftarannya
Berikut ini persyaratan dan kriteria pelamar CPNS Basarnas 2021. Simak pula link yang bisa diunduh dan dokumen yang harus disiapkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 resmi dibuka. Salah satu instansi yang membuka lowongan CASN 2021 adalah Badan SAR Nasional ( Basarnas) 2021.
Berikut ini persyaratan dan kriteria pelamar CPNS Basarnas 2021. Simak pula link yang bisa diunduh dan dokumen yang harus disiapkan.
Diketahui pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka 30 Juni 2021.
Diketahui, Basarnas membuka ratusan lowongan CPNS tahun 2021.
Ada mulai dari tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Baca juga: Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2021 via Kejaksaan.co.id, Cek 17 Formasi dari SMA, D3, S1
Baca juga: Lamaran CPNS dan PPPK Bakal Buka Tengah Malam, Pemkab HSS Dapat Jatah 1.101 Formasi
Bagi anda yang berminat melamar untuk posisi di Basarnas ini, berikut kriteria pelamar :
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi (Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma III/D-III), dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.
2. Formasi Khusus terdiri atas :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude, dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan:
1) Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);
2) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/ cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan program studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 2) di atas;
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:
1) akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
2) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.