CPNS 2021

Inilah Kriteria Pelamar CPNS Basarnas 2021 yang Dicari, Simak Juga Link Pendaftarannya

Berikut ini persyaratan dan kriteria pelamar CPNS Basarnas 2021. Simak pula link yang bisa diunduh dan dokumen yang harus disiapkan.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tim gabungan Basarnas dan relawan penyelam kembali mulai bergerak melakukan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJY-182 Senin (11/1/2020). Pesawat ini terjatuh di sekitar pantai Kepulauan Laki dan Lancar.Inilah Kriteria Pelamar CPNS Basarnas 2021 yang Dicari, Simak Juga Link Pendaftarannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 resmi dibuka. Salah satu instansi yang membuka lowongan CASN 2021 adalah Badan SAR Nasional ( Basarnas) 2021.

Berikut ini persyaratan dan kriteria pelamar CPNS Basarnas 2021. Simak pula link yang bisa diunduh dan dokumen yang harus disiapkan.

Diketahui pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka 30 Juni 2021.

Diketahui, Basarnas membuka ratusan lowongan CPNS tahun 2021.

Ada mulai dari tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2021 via Kejaksaan.co.id, Cek 17 Formasi dari SMA, D3, S1

Baca juga: Lamaran CPNS dan PPPK Bakal Buka Tengah Malam, Pemkab HSS Dapat Jatah 1.101 Formasi

Bagi anda yang berminat melamar untuk posisi di Basarnas ini, berikut kriteria pelamar :

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi (Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma III/D-III), dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.

2. Formasi Khusus terdiri atas :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude, dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan:

1) Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);

2) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/ cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan program studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

3) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 2) di atas;

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:

1) akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan

2) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id (agar menggunakan Komputer/Laptop, tidak direkomendasikan menggunakan Handphone/Tablet) mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021 sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar agar dapat mengunduh buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada lampiran Pengumuman ini

Berikut Link Pengumuman Formasi CPNS Basarnas 2021 >>> Klik Link Formasi Ini

Petugas Basarnas mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari keenam Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021).
Petugas Basarnas mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari keenam Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Berikut ini cara agar tidak salah Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang benar.

Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 para peserta harus mengikuti beberapa tahap.

Ada sekitar 7 tahapan yang harus dilalui, satu di antaranya adalah Proses pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan secara online pada laman sscasn.bkn.go.id dan diharuskan mengunggah foto selfie atau swafoto.

Berkaca dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang unggahan dokumen fotonya tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Ini dikarenakan foto yang diunggah itu pose seluruh badan sehingga tak terbaca FR.

Melansir dari Kompas, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, mengatakan, pelamar CPNS 2021 dan PPPKnon-Guru harus memperhatikan dokumen foto yang diunggah.

Pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, tetapi foto yang menunjukkan seluruh wajah.

“Full face saja, jangan full body,” kata Paryono.

contoh foto untung unggahan CPNS
contoh foto untung unggahan CPNS (istimewa)

Menurut dia, dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Jadwal CPNS 2021 dan PPPK

PLT Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono membenarkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 memang belum dibuka.

Adapun hal itu juga telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Paryono mengungkapkan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK dijelaskan pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam suratnya.

Dalam surat yang dikeluarkan di Jakarta, 28 Mei 2021 itu tidak dijelaskan secara gamblang kapan tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Sementara itu, Paryono juga belum bisa menyebutkan tanggal pasti kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka

"(Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK) Belum ada tanggal pastinya," ujarnya dikutip dari Kompas.com berjudul 'Ramai soal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditunda, Kapan Jadwal Pastinya?'

Syarat pendaftarn CPNS dan PPPK 2021

Melansir Kontan.co.id, berjudul 'Inilah syarat pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021'

Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 di pemerintah pusat dan daerah. Jumlah tersebut termasuk CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru.

Baca juga: CPNS 2021, Pemkab HSU Bersiap Sebarkan Informasi Seleksi Penerimaan Pegawai

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Hingga Sore Kantor BKPP Banjarbaru Sepi Pelamar Yang Datang

Pendaftaran sekolah kedinasan telah berakhir dan saat ini masuk dalam kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Meskipun pendaftaran CPNS dan PPPK non guru belum dibuka, Anda tetap bisa mempersiapkan diri dengan mencari tahu syarat calon pelamar.

Berikut ini rangkuman tentang persyaratan CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 dari laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat PPPK non guru 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Penyuluh pertanian yang mwnerima SK PPPK.
Penyuluh pertanian yang mwnerima SK PPPK. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Syarat PPPK guru 2021

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPK guru.

- Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

- CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Baca juga: CPNS 2021, Inilah Link Rekrutmen Pegawai Khusus Kota Banjarbaru

Baca juga: CPNS 2021, Inilah Link Rekrutmen Pegawai Khusus Kota Banjarbaru

Syarat CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Sedangkan untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis ketentuan batasan umurnya maksimal 40 tahun. Calon PNS yang mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PNS pada periode selanjutnya.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

(TribunSumsel/ Abu Hurairah)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang Benar, Syarat Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dan Link Download PDF Formasi CPNS Basarnas 2021, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

dan di TribunNewsmaker.com dengan judul PENDAFTARAN CPNS Basarnas 2021, Simak Syarat, Tata Cara, hingga Dokumennya, Ini Link Download PDF,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved