Berita Banjarbaru
Kasus Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru, Kejari Sudah Periksa 15 Saksi
Kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di lingkungan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru masih terus bergulir.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIN POST.CO.ID BANJARBARU- Kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di lingkungan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru masih terus bergulir.
Bahkan dari kasus ini sudah ada 15 saksi saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.
"Sudah ada belasan saksi yang diperiksa. Persisnya saya lupa tapi ada sekitar 15 an lah," kata
Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan ditemui usai menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolres Banjarbaru, Kamis pagi.
Andri menambahkan saksi saksi yang dipanggil dari berbagai kalangan mulai dari sekretariat DPRD, pihak ketiga dalam hal ini penyedia iPad dan pihak Unit layanan pengadaan (ULP).
Baca juga: Korupsi Kalteng : Rp 1 M Titipan Kerugian Negara Korupsi PDAM Kapuas Diserahkan ke Kejati Kalteng
Baca juga: Korupsi Kalsel : Sidang Tipikor Dana Kas PD Baramarta, Mantan Bupati Banjar Dihadirkan Jadi Saksi
Baca juga: Korupsi di Kalsel, Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Kersik Tanbu Dituntut 3,5 tahun Pidana
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel : Sejak Pandemi, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Memburuk
"Untuk anggota DPRD Banjarbaru belum diperiksa inikan pengadaan ini dari sekretariat dewan," ujar Andri.
Andri mengakui target untuk menetapkan tersangka usai lebaran kemarin meleset dari perkiraan.
Penyebabnya masih ada saksi saksi yang belum diperiksa dengan alasan sakit dan lainnya.
"Ada yang dipanggil ternyata sakit dan isolasi (terpapar Covid-19) sehingga butuh waktu lama lagi untuk pemanggilan," ujar dia.
Andri berjanji setelah pihaknya melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi maka akan ada penetapan tersangka di kasus ini.
"Kalau ada tersangka nanti akan kita press rilis," janji nya.
Sebelumnya Andri memaparkan kasus ini berdasarkan hasil laporan masyarakat sejak akhir tahun lalu. Kemudian dilanjutkan dengan kasus penyelidikan.
Keterangan yang dikumpulkan berdasarkan hasil penyelidikan itu ternyata telah didapatkan bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana.
"Sehingga saat ini statusnya naik dalam tahap penyidikan," sebut dia.
Saat ini barang bukti berupa 30 iPad yang dibagikan untuk anggota DPRD Banjarbaru sudah disita sebagai barang bukti.
Pengadaan iPad untuk anggota DPRD Banjarbaru itu diketahui dianggarkan pada tahun 2020 dengan total anggaran Rp 500 juta.
Dalam perjalanannya, pengganggaran tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli.
Seharusnya, spesifikasi barang yang dibeli adalah tipe iPad Pro 12, namun barang yang dibeli adalah iPad Pro 11.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim).