Berita Banjarmasin
Pj Gubernur Kalsel : Sejak Pandemi, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Memburuk
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menyebut sejak pandemi covid-19 melanda, indeks persefsi korupsi Indonesi turun
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA turut hadir dalam pencanangan Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebagai Kota/Kabupaten Bebas Pungli di Era Pandemi Covid-19 oleh Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Selasa (22/6/2021).
Dalam kesempatan ini, Safrizal membeberkan data menarik.
Dimana dari hasil survei dan penelitian organisasi anti korupsi global, Transparency International, indeks persepsi korupsi di Indonesia Tahun 2020 kata dia mendapat indeks skor 37.
"Itu ranking 102 dunia dari 180 negara yang diukur. Kita turun 3 poin, sebelumnya ranking 85 dunia. Artinya dalam kondisi pandemi di tahun 2020, indeks persepsi korupsi kita memburuk," kata Safrizal.
Baca juga: Korupsi Kalsel : Sidang Dana Kas PD Baramarta, Mantan Ajudan Bupati Banjar Kembalikan Rp 32 Juta
Baca juga: Lama Bergulir, Dua Kasus Dugaan Korupsi di Banjarbaru Mengendap di Kejaksaan
Karena itu, dengan safari Ketua Satgas Saber Pungli ke berbagai daerah di Indonesia termasuk ke Kalsel menurutnya adalah hal penting dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut.
Meski demikian, Ia menyadari bahwa upaya tersebut bukan langkah instan dan harus dilakukan bersama.
Safrizal meyakini bahwa praktek pungli akan terus ada apabila dari sisi masyarakat masih ada yang mau membayar pungli sehingga akan tetap ada oknum-oknum yang melakukan pungli.
Membebaskan pungli dan korupsi, menurutnya, adalah merubah sikap masyarakat dan instansi.
Tidak ada pungli kalau tidak ada yang mau bayar, tidak akan ada yang minta-minta. Orang mau bayar pungli, suap, sogok karena pelayanan berbelit belit.
"Karena itu pelayanan harus lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik. Itu prinsip pelayanan," lanjutnya.
Safrizal optimis, dengan pencanangan Kabupaten Tala sebagai Kota/Kabupaten Bebas Pungli di Era Pandemi Covid-19 bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Kalsel.
Hal ini kata dia jadi tahapan awal atas proses menuju Provinsi Kalsel yang ramah investasi.
Dimana harus diawali dengan terciptanya kepastian dalam hal investasi yang didasari birokrasi yang melayani dan bebas korupsi.
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Tebing Siring di Tapin Kembalikan Kerugian Negara, ini Jumlahnya
Dalam kegiatan pencanangan Kota/Kabupaten Bebas Pungli di Era Pandemi Covid-19, dibeberkan pula data-data terkait aktivitas kelompok-kelompok kerja (Pokja) pada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) se-Kalsel.
Yaitu di antaranya, Pokja Pencegahan melaksanakan 148.565 kegiatan, Pokja Intelijen melaksanakan 3.475 kegiatan dan Pokja Penindakan melaksanakan 43 kegiatan Selama periode Tahun 2020 hingga Bulan Mei Tahun 2021. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)