Berita Banjarbaru
Pemprov Kalsel Cari Solusi Perusahaan Sawit Terlanjur Masuk Kawasan Hutan
Tak hanya kegiatan tambang, perkebunan kelapa sawit nyatanya juga merambah kawasan hutan di Kalsel.
Penulis: Milna Sari | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tak hanya kegiatan tambang, perkebunan kelapa sawit nyatanya juga merambah kawasan hutan di Kalsel.
Pemprov Kalsel tengah mendata kebun sawit yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan. Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai membuka Rakor Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2021-2024 Provinsi Kalsel di Hotel Roditha Banjarbaru, Jumat (2/7/2021) menyatakan keterlanjuran usaha sawit masuk dalam kawasan hutan akan dicari strategi penyelesaiannya.
Dengan skema yang sesuai perundang-undangan pihaknya akan mencari solusi agar lahan kebun sawit tak masuk dalam kawasan hutan namun perusahaan tetap terus menjalankan usaha dan tidak menggangu kondusifitas pertumbuhan ekonomi di Kalsel.
"Kita akan cari skema-skema untuk penyelesaian, kita juga sudah mengundang KLHK perusahaan sawit ini masuk dalam kawasan hutan lindung, APL, atau hutan industri," ujarnya.
Baca juga: Diduga Putus Tali Gas, Truk Bermuatan Sawit Terjungkal di Jembatan Rumpiang Marabahan
Baca juga: Truk Sawit Lewat Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit Kalteng Dibatasi Maksimal 8 Ton
Baca juga: Permintaan Truk Masih Tinggi di Kalsel, Terutama dari Perkebunan Sawit dan Tambang Batu Bara
Baca juga: Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Tapin Tengah, Junaidi Izin ke Keluarga Berangkat Menjala Ikan
Sementara Kadis Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi membenarkan jika ada beberapa perusahaan sawit yang kebunnya masuk kawasan hutan.
"Sekarang kita sedang validasi data jumlah perusahaan sawit termasuk yang terlanjur masuk kawasan hutan, kita sudah bentuk tim berdasarkan SK gubernur," ujarnya.
Hingga kini tambah Suparmi data perusahaan sawit masih bergerak sehingga belum didapatkan jumlah tetap.
"Saya belum berani menyampaikan jumlahnya karena datanya masih bergerak," ujarnya.
Penyelesaian kebun sawit masuk kawasan hutan ini tambah Suparmi juga dalam rangka percepatan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Dengan ISPO semua penyuplai tandan buah segar (TBS) sawit bisa menyuplai ke pabrik.
Selain itu tambah Suparmi juga perusahaan sawit diminta mendukung Program Integrasi Sawit Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma dengan juga beternak sapi potong di lahan kebun sawit.
Sementara Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan hingga kini masih ada tiga daerah yang melakukan integrasi sawit dan sapi potong yakni Tanahlaut, Tanahbumbu, dan Barito Kuala. Seharusnya integritas pintanya bisa dilakukan di daerah lain yang memiliki kebun sawit.
"Masalahnya pekebun biasanya tidak mengerti cara menernakkan sapi di kebun, nanti bisa saja perusahaan belajar ke perusahaan yang sudah bisa," tambahnya.
Pemprov Kalsel ujarnya akan membantu masalah keterlanjuran kebun masuk kawasan hutan dan perusahaan hendaknya mendukung pemerintah dalam hal swasembada sapi potong.
"Ada timbal balik, kita bantu menyelesaikan masalah keterlanjuran masuk kawasan hutan, tolong dukung kita untuk meningkatkan ekonomi provinsi Kalsel," tutupnya.
Saat ini luas perkebunan sawit di Kalsel 446.445.426 hektare dengan luas tutupan 538 ribu hektare.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna sari).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pj-gubernur-kalsel-safrizal-za-tanam-bibit-pohon-kelapa-sawit-di-kabupaten-tala-12042021.jpg)