Berita HSU

Dinas Perkim dan LH Kabupaten HSU Rawat Pohon Besar agar Tidak Tumbang

Pohon besar dan tua banyak di Taman Putri Junjung Buih dan Taman Pahlawan, Amuntai, dahan dan rantingnya rutin dipangkas petugas Disperkim dan LH HSU.

Tayang:
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Taman Putri Junjung Buih di Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  AMUNTAI - Pohon besar yang usianya sudah cukup tua, banyak terdapat di kawasan pusat Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.

Keberadaan pohon besar tersebut memang sangat membantu untuk menciptakan suasana yang teduh dan rindang.

Namun keberadaannya juga bisa berisiko membahayakan, jika tidak dilakukan perawatan. Seperti yang ada di sekitar Taman Putri Junjung Buih dan Lapangan Pahlawan Amuntai.

Menurut Haitami, Kasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Umum di Disperkim dan LH HSU, pohon tua memang memerlukan perawatan dengan mengurangi dahan agar tidak terlalu berat.

Jika dahan terlalu berat, bisa menyebabkan pohon tumbang karena akar tidak mampu menahan.

Baca juga: BNNK HSU Musnahkan Barbuk Sabu, Dilarutkan dengan Menggunakan Blender

Baca juga: VIDEO Tempat Jual Hewan Kurban di Kabupaten HSU Ini Datangkan Sapi dari Sulawesi

 
“Secara berkala kami memeriksa karena area yang sangat luas dan pohon besar jumlahnya juga cukup banyak,”  ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (3/7/2021).

Selain di area taman, pohon besar juga ada di pinggir jalan. Pihak Disperkim dan LH HSU memiliki peralatan lengkap untuk melakukan pemeliharaan dan bisa pula dibawa hingga ke kecamatan.

Ditambahkan Haitami, selain melakukan pemeliharaan di area kota, pihaknya juga membantu warga yang ingin menebang pohon besar di sekitar rumah.

Sampah akan dibuang langsung ke TPA, sehingga memudahkan warga karena tidak perlu membakar sisa hasil penebangan pohon.

“Warga yang ingin meminta bantuan untuk menebang pohon, bisa menghubungi Perkim. Sementara itu, untuk  pohon yang ranting atau dahannya dipangkas secara berkala, demi menghindari adanya gangguan lalu lintas dan mengganggu kabel,” imnbuh dia.

Baca juga: Kantor Pos Permudah Warga untuk Urus Berkas di Samsat Kabupaten HSU

Baca juga: VIDEO Siring Abdul Aziz di Kota Amuntai Kabupaten HSU Lebih Asri

Sementara itu, seorang warga bernama Sugeng, mengatakan, pernah meminta bantuan Dinas Perkim untuk memangkas pohon di depan rumahnya.

Sebab, dahan pohon sudah mengenai kabel listrik. Jika memangkas sendiri, khawatir membahayakan.

“Mereka memiliki alat sehingga pemangkasannya lebih aman. Tidak membayar, hanya menyediakan makanan dan minuman,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved