Kriminalitas Banjarmasin

Narkoba Kalsel, Pria Banjarmasin Barat Tak Berkutik Saat Polisi Dapati Sabu di Dapur Rumahnya

Pria kelahiran Kandangan Hulu Sungai Selatan itu tak bisa mengelak kala anggota Polsek Banjarmasin Barat menggeledah kediamannya

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Polsekta Banjarmasin Barat
Udin Boneng dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (23/6/2021) silam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Arbudin alias Udin Ompong (48) warga Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Rt. 17 Rw. 02 Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, tak berkutik.

Pria kelahiran Kandangan Hulu Sungai Selatan ini tak bisa mengelak kala anggota Polsek Banjarmasin Barat menggeledah kediamannya beberapa waktu lalu.

Udin ompong kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya itu.

Dipaparkan kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman lewat Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah, Sabtu (3/7/2021) terdapat barang bukti sebanyak 4,58 Gram sabu di rumah tersangka.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Empat Pengedar Diciduk Satreskrim Polres HSS, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti

Baca juga: Narkoba Kalsel, Ratusan Kilogram Obat Terlarang Dimusnahkan Polresta Banjarmasin

"Tersangka ini ternyata menyimpan barang bukti di dapur rumahnya," papar Yadi.

Kasus ini terungkap lantaran informasi yang didapat dari masyarakat.

"Awalnya anggota mendapatkan info, kalau di lokasi sering terjadi transaksi narkoba," terang Kanit reskrim.

Berbekal informasi itulah, anggota Polsek Banjarmasin Barat lantas melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pasokan Sembako di Pasar Tradisional Palangkaraya Aman Jelang Idul Adha

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah Udin, ada barang bukti berupa sabu seberat 4.58 gram, satu buah bong, satu pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu buah kaleng rokok surya dan satu pak plastik klip.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan dia dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Yadi Yatullah.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved