Idul Adha 1442 H
Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Hari Raya Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021
Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Hari Raya Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021
Penulis: Mariana | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai Hasil Sidang Isbat yang telah dilakukan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), telah menetapkan Hari Raya Idul Adha dirayakan pada Selasa (20/7/2021).
Hal ini mengacu pada hasil sidang Isbat yang dilakukan Kemenag RI, yang menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Minggu (11/7/2021) besok.
"1 Zulhiijah 1442 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 M. Dengan begitu tentu saja Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 M," papar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers virtual sidang isbat di Jakarta.
Tim pemantauan yang dipimpin oleh Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menyatakan hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan terdapat laporan Hilal terlihat atau teramati.
Baca juga: Siap-siap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah 1442 H, Hari Ini Sidang Isbat Idul Adha 2021 Digelar
Pada sidang isbat kali ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin secara daring dari kediamannya, di Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.
Langkah ini dilakukan karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.
Selain via Zoom, sidang isbat disaksikan pada channel Youtube Kemenag RI dan BimasIslam TV.

Kemenag juga bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.
Sidang isbat terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 H oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional ( LAPAN) Thomas Djamaluddin.
Sesi kedua, dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum.
Pada sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah sekaligus Iduladha 1442 H secara telekonferensi pers yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag.
Posisi Bulan Akhir Zulqaidah Di Atas Kriteria MABIMS
Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H /2021 M.
Rangkaian Sidang Isbat yang digelar secara dalam jaringan (daring) ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Profesor Riset Astronomi Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (LAPAN) Thomas Jamaluddin.
Thomas, yang juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan, secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan hari Sabtu, 10 Juli 2021 telah berada di atas ufuk.
Ia menjelaskan bahwa posisi bulan saat maghrib akhir 29 Zulqaidah/ 10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria 2 derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.
"Ijtimak terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas 2 derajat," ungkap Thomas, Sabtu (10/7/2021).
"Namun, biasanya di Indonesia, jika sudah berada di atas dua derajat ada saja peruqyah yang bisa melihat hilal dan bersedia untuk disumpah, sehingga hal ini memenuhi kriteria syar’i," imbuhnya.

Diketahui bahwa pada saat ijtimak, Sabtu 10 Juli 2021, pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB, tinggi hilal antara 2,4 derajat sampai 4,2 derajat.
Ini sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Thomas menjelaskan, ijtimak merupakan peristiwa di mana Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi.
Ijtima terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.
Pada saat sekitar ijtimak, bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru.
Pada petang pertama kali setelah ijtimak, bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Qomariyah.
Saat ini, Kementerian Agama telah menurunkan tim rukyatul hilal di 88 titik di Indonesia.
Mereka bertugas untuk melihat posisi hilal dan melaporkan hasil pengamatannya sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Thomas menyampaikan, secara astronomis, misalnya di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu diketahui posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,09 derajat dengan umur hilal 9 jam 35 menit, 26 detik.
"Bila ada kesaksian hilal, maka sidang isbat dapat menerimanya karena telah memenuhi kriteria yang disepakati. Bila tidak ada kesaksian hilal, maka sesuai Fatwa Majelis Ulama 1981, ketinggian tersebut dapat menjadi dasar penetapan awal bulan," kata Profesor Riset Astronomi Astrofisika LAPAN.
Thomas menambahkan, berdasarkan analisa yang dilakukan, maka 1 Zulhijjah 1442 H berpotensi jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.
"Keputusan akhirnya tentunya mengacu pada hasil sidang isbat yang akan digelar sesaat lagi," tukas Thomas.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)