Kriminalitas Banjarbaru

Narkoba Kalsel, Bawa Sabu 0,45 Gram, Andi Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Dari tangan warga Jalan R.O Ulin Kelurahan Loktabat Selatan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,45 gram dan berat bersih 0,23 gram

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
tajudin untuk bpost
AR alias Andi (44) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - AR alias Andi (44) tidak berkutik diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Jumat (9/7/2021) malam.

Dari tangan warga Jalan R.O Ulin Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru ini didapat barang bukti sabu dengan berat kotor 0,45 gram dan berat bersih 0,23 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor mengatakan Andi ditangkap sekitar jam 20.00 Wita di Jl.Taruna Praja IV Rt.042 Rw.009 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Warga Banjarmasin Bawa Sabu di Bawah Jok Motor Ditangkap di Batola

Baca juga: Narkoba Kalsel, Suami Susul Istri ke Polres Tanbu Setelah 11 Paket Sabu Diamankan Polisi

"Sebelumnya telah didapatkan informasi dari masyarakat, dan pada saat dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan disaksikan oleh tersangka dan saksi warga sekitar ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,45 gram dan berat bersih 0,23 gram," kata Tajudin, Minggu (11/7/2021).

Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha MIO warna hitam No Pol DA 5110 WG tanpa surat kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Pelaku diancam pasal tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis sabu – sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved