BST Rp 300 Ribu

Bansos Tunai Mei-Juni 2021 Cair di Bulan Juli 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Sekadar diketahui, BST Rp 300 ribu yang akan dicairkan Juli 2021 merupakan rapelan untuk Mei-Juni 2021. Jadi total yang diterima sebesar Rp 600 ribu.

Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Warga Balangan, Masriah dibantu sang anak untuk berjalan saat keluar dari Kantor Pos Paringin untuk pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos Tunai Mei-Juni 2021 Cair di Bulan Juli 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Sosial Tunai ( BST) atau Bansos Tunai Rp 300 ribu kembali dicairkan di Juli 2021. Pencairan di bulan ini adalah untuk jatah dua bulan sekaligus sebagai dampak diterapkannya Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.

Sekadar diketahui, BST Rp 300 ribu yang akan dicairkan Juli 2021 merupakan rapelan untuk Mei-Juni 2021. Jadi total jumlah bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu.

Bagi anda yang menjadi penerima BST atau BLT ini bisa mengecek status di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: BST Mei dan Juni Dicairkan di Bulan Juli 2021, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Pencairan Bansos Tunai Bulan Juli 2021 Dirapel, Simak Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Seiring Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat selama 18 hari sejak 3 Juli 2021, pemerintah menyalurkan lebih banyak bantuan untuk membantu masyarakat.

Penyaluran BST Rp 300 ribu salah satunya. Bahkan, penerima bantuan BST Rp 300 ribu dan PKH  nanti juga akan mendapat tambahan sebanyak 10 kilogram ( Kg) di masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.

Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.

Saat ini, pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Bantuan akan diberikan kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021

Cek Penerima

Cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu masih sama seperti sebelumnya, yakni:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved