Berita Tabalong

Genjot Capaian Pendapatan dari Sektor Pajak, BPPRD Kabupaten Tabalong Gandeng MUI

Melalui jaringan MUI melalui ceramah, tausiah, diharapkan BPPRD Kabupaten Tabalong disampaikan sosialisasi dan informasi kewajiban membayar pajak.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
H Erwan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selain terus meningkatkan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Derah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tak henti berinovasi.

Tujunnya, tidak lain agar bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kali ini, sasarannya adalah memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Khusus untuk itu, BPPRD menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangkaian rapat koordinasi Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, Selasa (13/7/2021), di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong.

Baca juga: Muncul di Pemukiman Warga Tanjung Kalsel, Ular Piton Sepanjang 2 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas

Baca juga: Personel Polres Tabalong Kalsel Bantu Kelancaran Kegiatan Vaksinasi di Semua Kecamatan

Kepala BPPRD Tabalong, H Erwan, mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan MUI ini terkait sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak daerah.

"Kami merasa perlu bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia ini karena mayoritas di Kabupaten Tabalong ini adalah muslim. Dan MUI, punya jaringan serta pengurus di level kecamatan," katanya.

Sehingga nantinya, melalui MUI baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke level desa, bisa diberikan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak.

Sosialisasi bisa dikemas menyesuaikan kegiatan MUI, seperti saat ada pelaksanaan majelis taklim, kegiatan yasinan di desa-desa, tausiah dan lainnya.

Kerja sama dengan MUI Tabalong, imbuh Erwan, baru kali pertama dilakukan. Belum banyak daerah lain yang sudah melakukan hal serupa.

Baca juga: Sedang Hamil Muda, Guru SD di Tabalong Tertunda Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Baca juga: Setelah Sempat Terhenti, Vaksinasi Massal di Tabalong Kembali Digelar

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mendorong, mempercepat proses pembayaran pajak-pajak daerah yang jumlahnya ada 11 macam itu," harapnya.

Percepatan ini sangat diharapkan mengingat hingga akhir Juni tadi realisasi pajak daerah baru mencapai sekitar 45 persen dari target.

Untuk itulah, selain menggandeng MUI Tabalong, Erwan menambahkan, ke depan kerja sama serupa juga akan dilakukan dengan pihak-pihak lainnya.

"Jadi ada renacana dan ini masih dalam proses kami juga akan bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama lain," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved