Berita Banjarmasin

Akui Ada Somasi Calon KPID yang Gagal, Ketua DPRD Kalsel : Saya Sudah Ketok

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengakui menerima somasi berisi gugatan dari calon KPID. Namun, Ia sudah mengumumkan hasilnya dan sudah diketok

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Sekretariat DPRD Kalsel
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Meski sudah diumumkan hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021 - 2024 pada Paripurna DPRD Kalsel kemarin, suasana kembali gaduh dengan adanya gugatan keberatan atas hasil yang diumumkan.

Somasi dilontarkan dari beberapa orang yang tidak lulus yakni Fahmi Amrusi, Guperan Syahyar Gani, Fahmanadie, dan Muhammad Syaukani dengan adanya surat permohonan audiensi dengan Ketua DPRD Kalsel.

Mereka mengirim surat ke Ketua DPRD Kalsel meminta bertemu minimal dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan yang menangani uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID tersebut.

"Iya memang ada yang menggugat hasilnya, itu wajar. Tapi hasilnya sudah saya umumkan di Paripurna dan sudah saya ketok," ujar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Tujuh Nama Calon Komisioner untuk KPID Kalsel Sudah Final

Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel Tunggu Komplain Masyarakat Terkait 14 Orang Calon KPID

Baca juga: VIDEO Pastikan Seleksi KPID Kalsel Tak Ada Kecurangan, Tim Seleksi Lanjutkan Tahapan

Menurut Supian HK, tidak mungkin ia mengubah hasil yang sudah diumumkan.

"Sama saja dengan saya menjilat ludah sendiri nanti," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menyatakan pihaknya sudah berupaya seobjektif mungkin dalam memberikan penilaian saat uji kepatutan dan kelayakan.

"Namun nilai kelulusan itu secara akumulatif dari masing-masing anggota Komisi I secara tertutup, kemudian dibagi rata. Itulah hasil kelulusan," ujar mantan Ketua KPID Kalsel tersebut.

Mengenai adanya gugutan atas hasil penilaian atau kelulusan calon anggota KPID Kalsel 2021 - 2024, menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menanggapi secara diplomatis.

"Ibarat seorang perempuan cantik, yang membilang atau menilai cantik kan orang lain bukan diri sendiri," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Namun, kalau mereka mau membawa ke jalur hukum pihaknya tidak bisa menghalang-halangi. Sedangkan mereka minta waktu untuk bertemu, karena berbagai kesibukan belum bisa menerima.

Sebelumnya jumlah pendaftar untuk menjadi anggota KPID Kalsel tersebut lebih 60 orang. Namun sesudah melalui tahapan seleksi/tes tinggal 14 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Ketujuh orang yang lulus atau menjadi anggota KPID Kalsel nanti masing-masing Dr Ir Muhammad Farid Soufisn MS, Azhari Fadli SPdI, Drs H Gusti Burhanuddin MSi, Rozy Maulana SH, Nazaruddin Irwan SEI, Analisa SE, MAK dan Fadli Rizki SSosI.

Baca juga: Nilai Ada Maladministrasi, 5 Peserta Seleksi Anggota KPID Kalsel Minta Tes Diulang

Keberatan atas hasil seleksi KPID ini bukan yang pertama dalam seleksi 2021 - 2024 ini. Sebelumnya peserta yang tak lulus tes CAT juga keberatan atas hasil yang diumumkan Pansel KPID.

Usai penetapan anggota KPID yang lulus, anggota KPID yang lulus dalam waktu dekat akan dilantik.
(Banjarmasinpost.co.id/ Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved