Berita Tabalong

Gelar Operasi Yustisi Prokes di Dua Desa Tabalong, Petugas Gabungan Temukan Dua Pelanggar

Operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dilaksanakan personil Polsek Banua Lawas bersama petugas gabungan tiga pilar,

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tabalong
Petugas Polsek Banua Lawas bersama tim dari tiga pilar Kecamatan Banua Lawas saat melakulan operasi yustisi penerapan prokes. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dilaksanakan personil Polsek Banua Lawas bersama petugas gabungan tiga pilar, Sabtu (17/7/2021).

Kali ini petugas gabungan langsung menyasar aktivitas masyarakat yang ada di
Desa Banua Lawas dan Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Selain menegakan disiplin prokes sesuai Perbup Tabalong  No 18 tahun 2021, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan penerapan disiplin prokes, petugas gabungan masih menemukan adanya warga yang kurang disiplin.

Baca juga: Wisata Kalsel, Sungai Biuku Banjarmasin Tetap Buka dengan Penerapan Prokes

Baca juga: Operasi Yustisi Penerapan Prokes di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Petugas Tegur Masyarakat

Baca juga: Wisata Kalsel, Bisa Ketemu Bekantan Lho di Sungai Biuku Banjarmasin

Dua warga didapati tidak ada mengenakan masker sehingga langsung diberikan sanksi untuk membeli masker.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Sabtu (17/7/2021), membenarkan personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran terus turut serta dalam mendukung pelaksanaan operasi yustisi penerapan prokes.

"Dalam operasi yustisi untuk menegakkan Perbub Tabalong No 18 Tahun 2021 ini dilakukan secara tegas dan humanis," katanya.

Dengan terus dilaksanakannya operasi yustisi gabungan bersama unsur tiga pilar ini diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat dalam menerapkan prokes.

Tujuannya tidak lain agar bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

"Mari bersama-sama kita mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan giat ini petugas juga menyelipkan imbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalulintas.

Ini dilakukan agar bisa masyarakat Tabalong bisa mentaati peraturan tertib berlalulintas sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved