Berita Internasional

Brunei Darussalam Larang Semua Penerbangan dari Indonesia, Imbas Temuan 8 Kasus Covid-19 Kemarin

Brunei Darussalam yang melarang penerbangan dari Indonesia untuk masuk.Larangan itu buntut dari temuan delapan kasus baru Covid-19 Senin (19/7/2021).

Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Petugas vaksinasi Covid-19 sedang memberikan pelayanan.Brunei Darussalam Larang Semua Penerbangan dari Indonesia, Imbas Temuan 8 Kasus Covid-19 Kemarin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BRUNEI -Tingginya kasus covid-19 Indonesia berimbas pada ketakutan sejumlah negara tetangga. Setidaknya ada 8 negara yang melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke negaranya.

Kali ini giliran Brunei Darussalam yang melarang penerbangan dari Indonesia untuk masuk.

Larangan itu buntut dari temuan delapan kasus baru Covid-19 pada Senin (19/7/2021) kemarin, dan keseluruhan kasus berasal dari Jakarta.

Dilansir dari kompas.com, Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan bahwa kasus baru tersebut ditemukan pada penumpang pesawat yang melakukan penerbangan dari Jakarta pada 4 Juli lalu, sebagaimana dilansir The Star.

Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Tambah 38.325 Kasus Positif Baru, Sebanyak 1.280 Pasien Meninggal

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini: Kasus Kematian Akibat Corona Cetak Rekor Baru 1.338 Sehari

Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi Covid-19 sejauh ini di Brunei Darussalam menjadi 291.

"Semua kasus baru Covid-19 tersebut terdeteksi saat menjalani masa karantina," tulis The Star. Adapun rincian dari kedelapan kasus adalah sebagai berikut:

Kasus 284 terjadi pada seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) berusia 38 tahun, ia mengalami demam dan kehilangan nafsu makan pada 16 Juli;

Kasus 285 terjadi pada seorang wanita WNI berusia 40 tahun, kasus 286 laki-laki WNI berusia 46 tahun, kasus 287 wanita WNI berusia 29 tahun, dan kasus 288 wanita WNI berusia 36 tahun (keempatnya tidak menunjukkan tanda infeksi);

Kasus 289 pada wanita WNI berusia 37 tahun yang mengalami demam sejak 16 Juli;

Kasus 290 pada wanita WNI berusia 21 tahun dan kasus 291 pada laki-laki WNI berusia 22 tahun (keduanya tidak menunjukkan gejala).

Saat ini, sebanyak 27 kasus aktif di Brunei menjalani perawatan di Pusat Isolasi Nasional di Distrik Tutong. Mereka dilaporkan dalam kondisi yang stabil.

Sementara itu, Brunei sendiri tidak mencatatkan transmisi lokal sejak 438 hari terakhir.

Orang-orang mengantre untuk menerima dosis vaksin virus corona Covid-19 Sinovac di sebuah pusat perbelanjaan di Banda Aceh pada 17 Juli 2021.
Orang-orang mengantre untuk menerima dosis vaksin virus corona Covid-19 Sinovac di sebuah pusat perbelanjaan di Banda Aceh pada 17 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam pada Senin (19/7/2021) menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia.

Belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan. Yang pasti, larangan akan diterapkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, Kontan.co.id melansir dari Borneo Bulletin.

Dijelaskan pula, kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan kedatangan warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung), atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved