Berita Palangkaraya
Instruksi Mendagri Tiga Daerah Kalteng Masuk Level 3, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
Menteri dalam negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyar
Penulis: Fathurahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Menteri dalam negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19, yang diberlakukan sejak tanggal 21 - 25 Juli 2021.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Provinsi Kalimantan Tengah ada tiga yang masuk lepyang terdiri dari Kota Palangkaraya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara dalam surat intruksi Mendagri turun dari level 4 ke level 3 sesuai dengan isi instruksi Mendagri tersebut. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (21/7/2021) menggelar Rakor Bersama Forkopimda Kalteng Dalam dalam rangka Anev Perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kalteng dan Polres jajaran secara virtual dalam rangka anev perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangkaraya yang dihadiri sejumlah pejabat.
Baca juga: Kalsel Tak Masuk Level Tiga Hanya Perpanjang PPKM Mikro
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Keraguan Jadwal Liga 1 2021 Dimulai Agustus Muncul dari PSIS Semarang
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tambahan Dana Bansos Rp 55,21 Triliun, Imbas PPKM Darurat Diperpanjang
Baca juga: Penyaluran Beras Bantuan di Tengah Pelaksanaan PPKM untuk Warga Kabupaten Tanbu
Rapat dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, bersama Gubernur H.Sugianto Sabran dan Danrem Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, serta dihadiri Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres jajaran dan Forkopimda Kalteng."Rapat ini membahas perkembangan Covid-19, Vaksinasi dan PPKM Mikro di Kalteng" ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemda, TNI, Polri, Satpol PP, dan tentunya masyarakat yang selama ini taat dan patuh dalam menjalankan PPKM Mikro sehingga terjadi penurunan terhadap mobilitas masyarakat.
"ini menjadi pemicu untuk dioptimalkan dalam kegiatan masyarakat sehari hari sehingga diharapkan dapat menurunkan angka Penyebaran Covid-19," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/faturahman).