Wabah Corona di Kalsel
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Posko PPKM Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Menyesuaikan
PPKM Darurat Jawa-Bali yang diperpanjang masanya hingga 25 Juli 2021 membuat Posko PPKM di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ikut menyesuaikan.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang sedianya berakhir pada 20 Juli kemarin, kini diperpanjang masanya hingga 25 Juli 2021.
Hal itu membuat Posko PPKM di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ikut menyesuaikan.
Penyesuaian itu dijelaskan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kapolsekta KPL, AKP Ariansyah.
"Karena PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang, sehingga kami juga menyesuaikan," katanya, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Banjarmasin Masuk Daftar PPKM Level IV, Satgas Covid-19 : Akan Ditentukan Besok
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di 8 SD di Banjarmasin Disetop
Meski hanya diperpanjang selama beberapa hari, namun kegiatan di Posko PPKM Pelabuhan Trisakti Banjarmasin akan terus dilakukan.
Hal tersebut jelas Ariansyah sebagai langkah antisipasi, guna menghindari terjadinya penyebaran covid-19 di kawasan pelabuhan.
"Namun nanti setelah 25 Juli, kami tetap melakukan pemantauan dan pengontrolan, administrasi kesehatan para penumpang, baik yang datang maupun berangkat," jelasnya.
Posko PPKM berfungsi melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang kapal, baik yang ingin berangkat maupun yang datang dari Surabaya.
Baca juga: Bar Jalanan Sesama Movement di Banjarbaru, Berbagi Makan Gratis Tanpa Nasi Kotak
Pemeriksaan dipirioritaskan bagi penumpang yang datang, mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah bervaksin minimal dosis pertama.
"Kemudian kalau ada swab PCR, kalau tidak ada minimal rapid antigent. Mau mereka datang jam berapa pun akan kami periksa satu persatu" ujarnya.
Di Posko PPKM di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, juga terdapat ruang isolasi penumpang sementara.
Ruang itu jelas Ariansyah berfungsi untuk menampung penumpang, yang diduga terkonfirmasi positif covid-19.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)