Berita Tapin
Tim Gabungan Giat Operasi Yustisi di Kabupaten Tapin, Kabagops Polres Tapin Ingatkan Disiplin Prokes
Tim gabungan dari personel Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, Satpol PP Pemkab Tapin gelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tim gabungan dari personel Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, Satpol PP dan instansi terkait Pemkab Tapin gelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi yang berlangsung sejak Jumat, (23/7/2021) malam pukul 23.00 Wita hingga Sabtu (24/7/2021) dinihari ini menyasar kafe-kafe, pengguna jalan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Tapin.
Operasi Yustisi tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Tapin, AKP Faisal Amri Nasution.
"Dalam operasi yustisi ini kita menyampaikan imbauan kepada pengunjung baik di kafe maupun di RTH agar selalu mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Harga Emas Antam 24 Juli 2021 Turun Rp 3.000 Per Gram Jadi Rp 943.000
Baca juga: Utamakan untuk Rumah Sakit, Satgas Oksigen Kalsel Setop Suplai untuk Industri
Baca juga: Update Covid-19 Kotabaru: Sembuh 3, Positif 39, Suspek 427 Orang
AKP Faisal mengatakan dari pantauan di lapangan, masih terdapat masyarakat yang mengunjungi kafe atau RTH tanpa mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Kepada yang melanggar kita berikan teguran dan sanksi ringan," jelasnya.
Faisal juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan guna mencegah meningkatnya kasus covid19 di kabupaten Tapin.
Ia berharap masyarakat mendukung aturan pemerintah tentang pencegahan dan penanggulangan covid19.
"Operasi ini akan berjalan rutin dan melibatkan semua unsur terkait," lanjutnya.
Ia mengatakan selain operasi yustisi, personel Polres juga memberikan bantuan sosial kepada Warga yang membutuhkan.
(banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
