Breaking News

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Berakhir Hari Ini, Simak Rincian 24 Kementerian yang Buka Rekrutmen

Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi akan berakhir hari ini, Senin (26/7/2021).

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Kominfo Pemkab Tanahbumbu
Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi akan berakhir hari ini, Senin (26/7/2021).

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021 dan dijadwalkan semula berakhir 21 Juli 2021, namun pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 26 Juli 2021.

Di hari terakhir, masih ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftarkan diri.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN.

Baca juga: Malam Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup, Pemkab Paniai Masih Nihil Pelamar

Baca juga: Latihan Soal CAT BKN Online dan Contoh Soal TIU TWK TKP, Persiapan Ikut Tes CPNS 2021

Pemerintah melalui berbagai kementerian, badan, dan instansi pemerintah daerah telah membuka rekrutmen atau lowongan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum mendaftarkan diri, calon pendaftar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dilansir tribunnews.com dengan judul update-cpns-pppk-ini-instansi-dengan-jumlah-pendaftar-tertinggi-terendah-klik-sscasnbkngoid, Sejumlah dokumen yang diperlukan umumnya sebagai syarat administrasi, yang artinya menentukan calon pelamar untuk lanjut ke tahapan pendaftaran selanjutnya.

Seleksi CPNS Kalsel, Simulasi tes SKB di BKD Tanbu
Seleksi CPNS Kalsel, Simulasi tes SKB di BKD Tanbu (Untung BKD Tanbu)

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 kurang lebih sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.

Di antaranya diperlukan kartu identitas berupa KTP, hingga Ijazah dan Transkrip Nilai.

*Panduan pendaftaran CPNS 2021:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

Baca juga: Banyak Guru PNS yang akan Purnatugas, PGRI Tanbu Harapkan Ada Pengangkatan CPNS

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved