Banjarbaru Juara

PPKM Level IV di Banjarbaru, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Penyekatan

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin pun merevisi soal adanya penyekatan empat ruas jalan pintu masuk ke Banjarbaru.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Humpro Setdako Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin didampingi Kapolresta Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarbaru, Senin (26/7/2021), tidak jauh beda dengan hari-hari biasa.

Kegiatan pemeriksaan pada PPKM Level IV di Banjarbaru hanya terjadi pagi hari disaat masyarakat banyak beraktivitas.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin pun merevisi soal adanya penyekatan empat ruas jalan pintu masuk ke Banjarbaru.

"Saya ralat, yang ada hanya titik-titik pemeriksaan kalau penyekatan kan tidak bisa masuk sama sekali," kata Aditya Senin (26/7/2021).

Ada dua titik titik pemeriksaan yang akan dilakukan yakni di Jalan A. Yani km.36 Bundaran Simpang 4 dan Jalan Garuda Bundaran Landasan Ulin.

pemeriksaan pada PPKM Level IV di Banjarbaru
pemeriksaan pada PPKM Level IV di Banjarbaru (Humpro Setdako Banjarbaru)

"Sementara dua dulu sambil kita evaluasi kedepannya jika banyak pelanggaran maka akan kita tambah lagi," kata dia.

Titik pemeriksaan yang dilakukan pun tentatif jika sedang jam ramai maka akan dilakukan pemeriksaan.

Untuk hari pertama dan hari kedua pemberlakuan PPKM Level IV di Banjarbaru lebih mengutamakan sosialisasi.

"Agar masyarakat bisa mengetahui dan lebih mentaati lagi aturan PPKM Level IV ini," sebut dia didampingi Kapolresta Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.

Pemberlakuan PPKM Level IV di Banjarbaru akan dilaksanakan hingga 2 Agustus.

"Setelah itu akan dievaluasi lagi akan diperpanjang atau tidak dengan harapan bisa menekan angka terpapar Covid 19, menekan angka kematian dan juga jumlah penggunaan BOR di rumah sakit sehingga kedepannya akan turun," ujar dia.

Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto menambahkan berdasarkan instruksi Mendagri RI PPKM Level IV di seluruh Indonesia di Kalsel ada dua daerah yakni Banjarbaru dan Banjarmasin.

Rapat PPKM Level IV di Banjarbaru
Rapat PPKM Level IV di Banjarbaru (Humpro Setdako Banjarbaru)

Untuk penyekatan dilakukan di daerah masing masing terutama daerah perbatasan.

Sementara untuk Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar masuk dalam wilayah aglomerasi.

"Daerah itu tidak dilakukan penyekatan karena jaraknya sangat dekat sekali. Penyekatan hanya di wilayah perbatasan seperti Tabalong dengan Paser (Kaltim) dan juga Kapuas (Kalteng)," pungkas dia.

Sementara berdasarkan pantauan sejak pagi, arus lalu lintas baik yang masuk ke wilayah Kota Banjarbaru dari Banjarmasin maupun sebaliknya tampak lancar seperti biasa.

Di empat titik yang sebelumnya dilakukan penyekatan di Depan Kota Citra Grha, Depan Q Mall Banjarbaru (batas kota), Simpang 3 Kelurahan Bangkal, Simpang 4 LIK Liang Anggang tidak ada pemeriksaan. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved