PPKM Kalsel
Usai Sosialisasi, PPKM Level 4 di Banjarmasin Mulai Diberlakukan
Setelah sempat menggelar sosialisasi selama dua hari, Pemko Banjarmasin mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mu
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah sempat menggelar sosialisasi selama dua hari, Pemko Banjarmasin mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Rabu (28/7/2021).
Sejatinya PPKM level 4 diterapkan sejak Senin (26/7) lalu, namun Pemko Banjarmasin memilih melakukan sosialisasi di dua hari pertama.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun menerangkan pengetatan-pengetatan bakal kembali dijalankan pada saat PPKM level 4 ini.
Misalnya saja kembali membangun beberapa posko yang ditempatkan di beberapa titik, misalnya di area Pasar Sudimampir dan sekitarnya. Termasuk di beberapa titik lainnya.
Baca juga: Selama PPKM Level III, Bupati Banjar Saidi Mansyur Minta Masyarakat Tak Resah
Baca juga: Banjarmasin PPKM Level IV, Pemilihan Putri Remaja dan Cilik Kalsel Diundur
Baca juga: PPKM Level IV di Banjarbaru, Petugas Masih Temukan Warga yang Abaikan Prokes
Pos jaga di beberapa titik tersebut nantinya bakal dihuni oleh petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta para relawan tim kesehatan dan Balakar yang ada di ibukota Kalsel.
Ibnu pun memastikan tidak ada istilah penyekatan di sejumlah wilayah. Melainkan hanya pengetatan, yang nantinya bakal dilakukan beberapa pemeriksaan oleh petugas.
“Pemeriksaan untuk memastikan warga memakai masker. Dan kita pun menekankan lebih ke pendekatan secara humanis," katanya.
Sebelum resmi menerapkan aturan PPKM level 4, ratusan petugas mengikuti apel gabungan di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (28/7/2021) pagi.
Selain menempati pos jaga di perbatasan, ratusan petugas ini nantinya bakal disebar di berbagai titik yang kerap berpotensi memicu kerumunan. Seperti di pasar-pasar tradisional.
Dan dari pantauan banjarmasinpost.co.id di posko area Pasar Sudimampir, petugas juga berkeliling sambil mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini Banjarmasin berstatus PPKM Level 4.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)