CPNS 2021

Masa Sanggahan Hanya 3 Hari, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Apabila pelamar CPNS 2021 keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan. Simak tata cara sanggahan hanya hanya 3 hari

Tayang:
bkn.go.id
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.Masa Sanggahan Hanya 3 Hari, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 

Tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli - 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021.

Begitu juga dengan periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 - 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Agar tidak terlewat, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
Pengumuman seleksi sdministrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

Sedangkan untuk jadwal ujian dan pengumuman kelulusan belum dipastikan apakah mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Ikuti Seleksi Satpol PP, Pria Asal Kandangan Bersaing dengan 303 Pesaing

Baca juga: Formasi yang Hanya 1 Orang Pendaftar CPNS di Pemerintah Kota Banjarbaru Kalsel

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved