BST 2021
Pastikan Tak Ada Pungli, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos
BST Rp 600 ribu di bulan Juli 2021 ini merupakan rapelan dari BST Mei-Juni 2021. Pastikan bantuan yang diterima utuh, tanpa ada pungli
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial tunai ( BST) 2021 di bulan Juli ini sudah mulai dilakukan Kementerian Sosial. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia di daerah masing-masing.
Namun adanya temuan pungutan liar ( pungli) pada sejumlah penyaluran bantuan sosial ( Bansos) dari Kemensos, warga diimbau lebih jeli. Pastikan bantuan yang diterima utuh, tanpa ada pungli dari oknum tak bertanggung jawab.
Sekadar diketahui, BST Rp 600 ribu di bulan Juli 2021 ini merupakan rapelan dari BST Mei-Juni 2021.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos terdekat.
Baca juga: Mengambil BST dan Beras di Kantor Pos Banjarmasin, Antrian Warga Antre Sejak Pagi
Baca juga: Penerima BST 2021 Silakan cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Rapel Pencairan untuk 2 Bulan
Sebelumnya, untuk mengetahui apakah anda menerima bantuan ini, cek nama anda dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan, BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.