PPKM Level IV di Banjarmasin
VIDEO Petugas Gabungan Tegur Cafe dan Tongkrongan di Banjarmasin Tengah yang Masih Bandel
Sejumlah cafe, rumah makan dan juga tempat nongkrong di Banjarmasin Tengah terpantau masih ada yang 'bandel' menerima pembeli untuk makan di tempat
Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas gabungan menyambangi sejumlah cafe dan tempat nongkrong di kawasan Banjarmasin Tengah, Jumat (30/7/2021) malam.
Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan penerapan jam malam di masa PPKM level IV di kota Banjarmasin.
Sejumlah cafe, rumah makan dan juga tempat nongkrong terpantau masih ada yang 'bandel' menerima pembeli untuk makan di tempat, padahal instruksi dari pemerintah adalah pembeli harus membawa pulang makanan mereka.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo mengatakan kegiatan kali ini bertujuan untuk memantau dan memastikan penerapan PPKM Level IV di kawasan wilayah Banjarmasin Tengah.
Baca juga: VIDEO Kuliner Kalsel, Menikmati Kopi ala Two Seasons Al Maidah di Desa Bincau Martapura
Baca juga: VIDEO Ruang Isolasi Terpusat Bypass Rantau Dibenahi, Disiapkan untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
"Sasarannya cafe, rumah makan dan tempat yang biasa dijadikan warga sebagai lokasi santai," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah itu.
Ia juga mengungkapkan, terkait adanya beberapa pelaku usaha yang melanggar peraturan dalam PPKM Level IV Kota Banjarmasin, seperti kedapatan masih mempersilakan pelanggan untuk makan di tempat.
Pihaknya memberikan teguran secara tertulis.
"Ada beberapa yang diberikan petugas Satpol PP berupa surat teguran tertulis kepada pelaku usaha yang masih mengijinkan pengunjung untuk makan ditempat," ujarnya.
Susilo berpesan dan mengajak warga khususnya yang berada di kawasan hukum Polsek Banjarmasin Tengah untuk sama-sama melaksanakan kebijakan dari pemerintah agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19.
Serupa dengan Kapolsek, Camat Banjarmasin Tengah, H Diyanoor menyebutkan dengan kegiatan ini menunjukan ke masyarakat bahwa pihaknya tidak diam dalam pendisiplinan dan pencegahan Covid-19.
Baca juga: VIDEO Kabar Gembira, Pemprov Kalsel Hapus Denda Pajak Kendaraan Motor, Pokok Pajak Diskon 50 Persen
Baca juga: VIDEO Pegawai Setdakab Banjar Jalani Swab Antigen di Mahligai Sultan Adam Martapura
"khususnya di wilayah Banjarmasin Tengah," pungkasnya.
Karena menurutnya, Banjarmasin Tengah menjadi salah satu kecamatan yang punya banyak pelaku usaha.
"Karenanya kita yang jadi barometer dari wilayah lain, dan apabila ada pelaku usaha yang tidak memenuhi peraturan dari pemerintah, maka akan kami lakukan peneguran," imbuh camat.
Disamping itu, Danramil 1007-03 Banjarmasin Barat-Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru menambahkan, dalam kegiatan ini tiga pilar Banjarmasin Tengah bersama, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penegakan disiplin PPKM Level IV tujuannya agar masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah tetap sehat.
"Juga memberikan edukasi terkait Protokol Kesehatan yang wajib diikuti oleh pemilik usaha, dan ini perlu dukungan dari masyarakat," imbuhnya.
Pada kegiatan ini, sejumlah cafe, rumah makan, hingga tempat nongkrong disambangi petugas bahkan ada juga yang mendapatkan teguran tertulis.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)