CPNS 2021
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara dan Aturan Waktu Sanggah yang Bisa Dilakukan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID -Hasil seleksi CPNS 2021 sesuai jadwal mulai diumumkan. Jadwal tertera dari BKN dikatakan 2 dan 3 Agustus 2021 pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021.
Bagaimana bila tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.
Ada aturan dan cara melakukan sanggahan untuk peserta CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos.
Jika ternyata pelamar CPNS 2021 tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk 'berjuang'.
Caranya dengan melakukan sanggahan. Adapun tenggang waktu atau masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus 2021.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, BKDPSDM Banjar Tunggu Sanggahan 363 Pendaftar yang Gugur Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Lulus Seleksi Administrasi CPNS Balangan, Lidya Gugup Saat Cek Nama
Bagi anda yang ingin tahu, tata cara melakukan sanggahan CPNS, silakan simak artikel berikut ini.
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Begini cara mengajukan sanggahan jika tidak lolos seleksi administrasi, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ditutup Senin, (26/7/2021).
Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.
Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan, Segera Login ke sscasn.bkn.go.id
Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi yang boleh mengikuti tahapan selanjutnya.
Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada peluang untuk melakukan sanggahan.
Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menjadwalkan masa sanggah pada 4 - 6 Agustus 2021.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Apa itu masa sanggah?
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Juga Diumumkan, Ini Alasan BKN
Berikut cara mengajukan sanggah:
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Banyak Lamaran Diterima BKPP Banjarbaru yang Tidak Sesuai Format
Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
* Peminat CPNS 2021 4,1 Juta Orang.
Sementara itu berdasarkan data BKN, peminat CPNS 2021 berjumlah 4,1 juta orang.
Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.
Baca juga: Pelantikan Gubernur Kalsel Diharapkan Secepat Mungkin
"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 26-7-2021, pukul 15.35 WIB, mengisi formulir 4.112.72, sudah submit 3.388.953," tulis Admin BKN dalam keterangan akun Facebook resmi BKN, Senin.
Untuk 10 instansi yang paling banyak peminatnya, posisi Kementerian Hukum dan HAM masih di peringkat pertama, yakni mencapai 610.017 pendaftar.
Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 135.692 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341 pendaftar.
Berikutnya, ada posisi Kejaksaan Agung di peringkat keempat dengan jumlah 114.725 pelamar, Kementerian Agama 112.313 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218 pelamar, Kementerian Kesehatan 45.271 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044 pelamar, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 39.931 pelamar.
Dilansir kompas.com, Pemerintah Kabupaten Paniai hingga jelang penutupan pendaftaran masih sepi peminat alias nol pelamar.
Untuk instansi lainnya yang minim peminat antara lain Pemerintah Kab. Yahukimo 27 pendaftar, Pemerintah Kab. Nduga 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Waropen 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pendaftar.
Kemudian, Pemerintah Kab. Deiyai 11 pendaftar, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Tolikara 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Dogiyai 6 pendaftar, dan Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5 pendaftar.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran, yakni seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus, diikuti masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.
Petugas dari BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Guru. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Kemudian, seluruh instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan jawaban sanggahan pada 4-13 Agustus, juga pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus.
Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)
Sedangkan, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah resmi menutup seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Senin (26/7/2021) pukul 23.69 WIB, seleksi penerimaan CPNS 2021 tak bisa lagi diikuti.
Bagi yang sudah ikut seleksi CPNS 2021, perhatikan tahapan selanjutnya.
Jangan lupa catat link pengumuman CPNS 2021.