Serambi Mekkah
Bupati Banjar Apresiasi Dewan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Bupati Banjar berterimakasih karena DPRD bahas raperda peternakan dan kesehatan hewan, serta menyetujui raperda pertanggungjawaban pengunaan APBD 2020
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat raripurna, Rabu (4/8/2021).
Agendanya, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pengambilan keputusan rerhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi, didampingi Wakil Ketua, H Agus Maulana, dan Wakil Ketua III, Ahmad Zakie Hafizie, di lantai 2 gedung dewan, Kota Martapura, Kalimantan Selatan.
Turut hadir, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Dandim 1006 Banjar Letkol Inf Imam Mukhtarom, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso serta pejabat pemkab.
Mengenai Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, semua fraksi menyetujuinya dengan beberapa saran dan masukan yang dapat dibahas pada tahap selanjutnya.

Seperti yang diungkapkan juru bicara Fraksi Golkar, Rahmat Saleh, mengapresiasi dan sependapat dengan tujuan raperda ini demi meningkatkan usaha peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Banjar.
Dikatakan, perlu kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan lisensi para pelaku usaha, melalui pelatihan dan keterampilan mengelola peternakan dan kesehatan hewan.
"Diperlukan penambahan petugas dan alat pelindung diri, demi keselamatan dalam pengelolaan ternak hewan," ucapnya
Sementara itu, Bupati Banjar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan, apresiasi dan fasilitasi pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Sehingga, lanjutnya, raperda dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi perda.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Menurut Saidi, ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan bahan perbaikan secara garis besar mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan.
"Selain itu, evaluasi dan pembinaan intensif terhadap penyelenggara BUMD, serta perlunya pelaksanaan pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah secara baik," katanya. (AOL/*)