Heboh Sumbangan Akidi Tio
Buntut Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa Mabes Polri
Gegara kasus sumbangan Rp 2 triliiun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa mabes polri.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gegara kasus sumbangan Rp 2 triliiun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa mabes polri.
Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan kapolda Sumatera selatan tak lepas hingga kini sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio tak juga ada kejelasan.
Apalagi terakhir ditelusuri, dana yang ada di rekening keluarga Akidi Tio tak sampai Rp 2 triliun.
Baca juga: Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mantan Wapres Jusuf Kalla : Tidak Masuk Akal
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tak Percaya Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Dukung Hamid Awaluddin
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Bilyet giro sempat dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Baca juga: Rudi Sutadi Menantu Akidi Tio Ternyata Sopir Taksi Online, Ketua RT Ungkap Profesi Suami Heriyanti
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.