CPNS 2021

CPNS Kalsel 2021, Tidak lulus Administrasi, 20 Formasi CPNS Banjarbaru Hangus

Sebanyak 20 formasi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Banjarbaru dinyatakan hangu

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
ilustrasi: Seleksi CPNS Kalsel, Petugas di BKD Diklat Banjarmasin sedang memantau pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU- Sebanyak 20 formasi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di  Banjarbaru dinyatakan hangus setelah pelamar tidak lolos seleksi  administrasi.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru jumlah itu terdiri dari tujuh formasi CPNS dan 13 dari  PPPK

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah formasi yang hangus tidak bisa diganti dan terpaksa harus menunggu lagi tahun depan.

"Itulah aturan yang harus kita taati," kata Ketua Pansel CASN Kota Banjarbaru 2021 ini.

Baca juga: Contoh Soal SKD Bagi Peserta CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: Link Simulasi CAT BKN Bagi CPNS 2021, Ikuti Pula Latihan Soal Gratis

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Masih Ada Masa Sanggah & Begini Cara Melakukannya

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Ribuan Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Tingkat SLTA/Sederajat Lolos Administrasi

Said menerangkan formasi yang tidak bisa dipenuhi itu baik pelamar yang tidak ada juga karena memang ijazahnya tidak ada.

"Akhirnya itu terpaksa hangus," jelas dia.

Bagaimana dengan masa sanggah, Said menjelaskan masa sanggah selama tiga hari diberikan kepada pendaftar kalau ada kesalahan dari panitia.

"Pendaftar pasti baca administrasi dia gugur itu apa. Kalau dia benar akan kami klarifikasi selama 10 hari itu akan diperbaiki tapi kalau kesalahan dari mereka itu dinyatakan tidak lolos," sambung Said.

20 formasi yang sudah dinyatakan hangus tidak akan bisa diganti lagi karena kiriman dari Menpan RB RI dan tidak bsia dipindahkan.

"Soalnya usulan formasi itu setahun sebelumnya.

Misalnya ujar Said Pemko Banjarbaru menyiapkan formasi dokter bedah untuk Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru tidak ada pendaftar.

Sehingga untuk tahun depan jika nanti ada penerimaan CPNS Banjarbaru Pemko Banjarbaru tidak akan mengajukan lagi formasi yang hangus ini.

"Untuk apa kita ajukan lagi formasi yang Kosong kosong setiap tahun ini. Dulu juga pernah formasi bedah syaraf juga tidak ada pelamar juga," sebut dia.

Said menambahkan tujuh formasi yang kosong yakni satu formasi dokter spesialis bedah, dan enam formasi lain karena pelamar tidak lolos seleksi administrasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved