Selebrita

David NOAH Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Keyboardist Band Noah, David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar. Ini kondisi sohib Ariel NOAH saat ini.

Editor: Murhan
zoom-inlihat foto David NOAH Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
tribunnews.com
David NOAH

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar tak mengenakkan datang dari Keyboardist Band Noah, David Kurnia Albert. David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar.

Sohib Ariel NOAH itu dilaporkan oleh temannya, Lina Yunita, pada Kamis (5/8/2021) ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT.

"Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH)," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Reaksi NOAH Saat Pernyataan Uki Soal Musik Haram Diungkit, Fans Ariel NOAH Cs Ramai-ramai Komentar

Baca juga: Jadi Penerus Usaha Sapri Pantun, Dolly Dapat Perlakuan Begini di Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina

Dilansir Tribunnews, David dilaporkan karena tak kunjung mengembalikan uang Rp1,1 miliar yang ia pinjam saat masa tenggang tiba.

Devi mengatakan, David sempat memberikan cek sebagai jaminan.

Namun, cek tersebut tak bisa dicairkan saat tiba waktu pengembalian.

David tak kunjung mengembalikan uang tersebut pada Lina.

Padahal, ujar Devi, David berjanji akan menjual rumah untuk membayar utangnya.

"Kemudian cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close," terangnya.

"Tapi Bu Lina ini kan dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," tambahnya.

Diketahui, David Noah meminjam uang pada Lina untuk memulai bisnis.

Terkait laporan ini, pihak David Noah belum memberika klarifikasi.

Profil David Noah

Mengutip Wikipedia, David Noah yang bernama lengkap Davd Kurnia Albert Dorfel lahir di Bandung, Jawa Barat pada 11 Juli 1980.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved