Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal Cair di September 2021, Begini Prosedurnya

Kemdikbudristek melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan kuota internet Kemdikbud mulai September 2021

Alex Suban Christabel,
Ilustrasi belajar dari rumah. Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal Cair di September 2021, Begini Prosedurnya 

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Pemerintah melalui Kemdikbudristek melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), cair mulai September 2021.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Pemerintah melalui Kemdikbudristek melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), cair mulai September 2021. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved