Berita Banjarmasin
VIDEO Anggota DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Sungai Andai Banjarmasin
Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias, sosialisasikan Perda Kepemudaan di Kelurahan Sungai Andai Sungai Andai, Banjarmasin, Sabtu (7/8/2021).
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Peraturan daerah Kalimantan Selatan tentang kepemudaan, disosialisasikan anggota dewan di Kelurahan Sungai Andai Sungai Andai, Kota Banjarmasin, Sabtu (7/8/2021).
Harapan yang ada, pemuda akan lebih gigih dan termotivasi untuk berkarya di Kalsel.
"Dalam hal kepemudaan, pemerintah harus berperan aktif baik dalam pembinaan, hingga penganggaran untuk kegiatan kepemudaan," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias, saat sosialisasi.
Dengan adanya Perda Kepemudaan, pemerintah daerah menjadi lebih serius dalam untuk mendukung kegiatan mereka. "Tentu harus dianggarkan di APBD daerah agar pemuda bisa terayomi," tekannya.
Baca juga: Tukang Ojek di Banjarmasin Ditemukan Meninggal dalam Posisi Setengah Duduk
Baca juga: Tim ACT Kalsel Siap Penuhi Keperluan Pangan Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Pembinaan pemuda, menurutnya, sangat penting. Jumlah pemuda, sudah lebih banyak dari kaum tua.
"Kami harapkan, para pemuda bisa melakukan hal positif untuk pembangunan Kalimantan Selatan," imbuh politikus PAN Kalsel tersebut.
Sementara itu, pemerhati pemuda, Noorhalis Majid, mengatakan, tantangan pemuda saat ini sangat berat. Terlebih menghadapi bonus demografi di 2035.
Pada saat itu, lanjutnya, jumlah pemuda sudah sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia. Kejadian demikian, hanya terjadi satu kali di satu bangsa.
Baca juga: Cium Bau Tak Sedap, Tetangga Temukan Kai Meninggal di Rumah Kontrakan Kompleks LLASDP I Banjarmasin
Baca juga: Antrean Dosis Kedua Vaksin Covid-19 di Puskesmas Cempaka Mencapai Ribuan
"Kalau maju, tokcer itu, karena anak muda kita sudah siap dengan terobosan yang bagus seperti halnya Jepang," ujarnya.
Namun jika potensi anak muda lemah, maka meski 70 persen pemuda, tak bisa menjawab tantangan zaman.
Selain diisi Noorhalis Majid, sosialisasi perda kepemudaan juga diisi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin. Peserta sosialisasi juga diikuti kaum muda, mahasiswa hingga pemuda kelurahan.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)