Selebrita

Daftar Sensasi Jerinx SID Selain dengan Adam Deni, Serang Via Vallen Hingga Seteru Anang dan Ashanty

Selain dengan Adam Deni, Jerixx juga pernah bersoal dengan Via Vallen, Anang Hermansyah, Ashanty, Ahmad Dhani dan IDI. Ini sensasi suami Nora Alexadra

Editor: Murhan
Tribun Bali
Jerinx SID saat diperiksa polisi. 

Ia mengunggah potret keluarga disertai status teks, “Laki-laki yang sudah punya banyak anak tidak perlu lagi repot membuktikan bahwa dia laki-laki.” Konflik ini mereda dengan sendirinya.

5. Dipenjara Imbas Menuding IDI

I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Tribun Bali/Putu Candra)

Yang paling sensasional, tudingan Jerinx SID bahwa (maaf) Ikatan Dokter Indonesia kacung WHO, ini merespons pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan berbagai sektor, termasuk pariwisata Bali. Dimejahijaukan, JPU menuntut Jerinx dengan hukuman 3 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ida Ayu Adnyana Dewi, kemudian menerbitkan vonis lebih ringan, yakni 1 tahun 2 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah subsider satu bulan penjara. Pada 8 Juni 2021, Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan Bali.

6. Tersangka Lagi Gegara Adam Deni

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya.
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Tak lama setelah bebas dari penjara, Jerinx mengembuskan dugaan sejumlah artis menerima endorsement dengan mengaku positif Covid-19.

Walhasil, jagat maya geger lagi. Adam Deni yang berkomentar di medsos soal ini mengaku mendapat serangan balik dari Jerinx.

Adam membawa kasus ini ke polisi seraya membidik Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI no 19 tahun 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, menyebut Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sumber Uang Jusuf Hamka Dikulik, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Syok Tahu Biaya Pembangunan Jalan Tol

Baca juga: Teriak Usir Ayu Ting Ting, Aksi Kru TV yang Dikomandoi Wendy di Acara Trans7 Bikin Ayah Rozak Syok

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jerinx Mengaku Sakit Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved