PPKM Kalsel

Terapkan PPKM Level 4, Kadisdik: PTM Batola Menunggu Hasil Rapat

Kabupaten Barito Kuala dipastikan naik level dalam penerapan PPKM dari level 3 menjadi level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tah

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, H Sumarji 

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala dipastikan naik level dalam penerapan PPKM dari level 3 menjadi level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 yang disampaikan malam tadi.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, H Sumarji belum bisa memastikan kelanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berlangsung di Batola.

Ia pun menyampaikan, hari ini akan dibahas bersama guna mengambil keputusan, karena sejatinya pada PPKM Level 4 tidak diperkenankan PTM berlangsung.

"Hari ini kita rapat menyikapi ditetapkannya PPKM Level 4, Insyallah hasilnya akan segera keluar," ungkap Sumarji, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Alasan Kasus Covid-19 Belum Turun, Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Banjarbaru Dilanjutkan Hingga 13 Hari Kedepan

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang 16 Agustus 2021, Jam Operasional Mal Mulai Diperlonggar

Baca juga: Kondisi Dinar Candy Mengkhawatirkan, Dampak Aksi PPKM di Jalanan Kini Tak Punya Penghasilan

Di samping itu ia juga menyampaikan, beberapa hari yang lalu Batola diapresiasi Kemenko PMK Muhadjir Effendy mengenai penerapan PTM di masa penerapan PPKM level 3.

Karena bisa menerapkan dengan baik, baik pembatasan kapasitas hingga kesediaan sarana dan pra sarana prokes.

Terlepas dari itu, Sumarji juga belum bisa memastikan bagaimana keputusan hari ini. Sementara itu PTM masih berlangsung hingga hari ini.

"Iya kita masih melangsungkan PTM, karena tidak semudah itu menentukan penghentian atau lanjut, perlu adanya pembicaraan bersama," pungkas Sumarji. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved