Berita Kotabaru
Evaluasi Tenaga Non Pegawai, Kepala BKPSDM Kotabaru Sebut Ada 9 Orang TNP Tidak Diperpanjang
Hasil evaluasi Tenaga Non Pegawai (TNP) sudah hampir 100 persen. Dari data yang ada, ada 9 TNP yang tidak diperpanjang kontraknya
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Evaluasi Tenaga Nonpegawai (TNP) di Kotabaru berimplikasi terhadap pengurangan TNP.
Saat ini, evaluasi yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru masih berlangsung.
Sampai hari ini, evaluasi masuk ke BKPSDM sudah mendekati 100 persen atau 90 persen dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kotabaru.
Kepala BKPSDM Kotabaru H Minggu Basuki saat.ditemui banjarmasinpost.co.id, mengatakan saat ini total TNP di seluruh SKPD Pemkab Kotabaru berjumlah 1.147 orang.
Baca juga: Prihatin Nasib TNP, Ketua DPRD Kotabaru Minta SK Tenaga Non Pegawai Secepatnya Ditanda Tangani
Baca juga: Plh Kepala BKPSDM Kotabaru Sebut Gaji TNP Dirapel, Tapi Hanya yang Diperpanjang Kontraknya
Menurut Minggu Basuki hasil pelaksanaan evaluasi ditetapkan 592 orang sesuai analisis jabatan (anjab) selanjutnya akan di outsourcingkan.
"Mereka petugas yang bertugas di lapangan, karena jabatan yang tidak diisi pegawai,"katanya.
Dari 1.147 orang total TNP, Sebanyak 592 TNP yang pasti di outsourcingkan. Sedangkan sisanya 555 orang TNP, berkurang sesuai hasil evaluasi.
"9 orang yang tidak diperpanjang kontraknya, karena jarang turun berdasarkan absen dan 9 TNP tersebar di semua SKPD," jelasnya, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: TNP Pemkab Kotabaru Risau, Kontrak 2021 Belum Diperpanjang
Apakah akan bertambah?, Minggu Masuki belum bisa memastikan karena data masuk ke BKPSDM belum 100 persen.
"Bisa jadi bertambah, tapi sesuai kebutuhan SKPD," ujarnya.
Kendati demikian, masih ada waktu pemberdayaan TNP. Akan tetapi berdasarkan undang-undang ASN tidak dibolehkan mengangkat PNS, tahun 2023 tidak lagi ada TNP. (Banjarmasinpost.co.id/helriansyah)