Berita Banjarbaru

Video Berada di Atas Konsesi Batubara, HSS-Tapin Akhiri Sengketa Tapal Batas Wilayah Ini

Video kesepakatan tapal batas HSS-Tapin di wilayah konsesi batubara yang sudah lama disengketakan

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah lama bersengketa tapal batas wilayah, akhirnya penetapan batas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tapin disepakati kedua belah pihak.

Menariknya batas wilayah yang disengketakan adalah wilayah konsesi tambang batubara.

Sebelumnya rapat dipimpin langsung Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA diikuti Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad dan Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor digelar secara tertutup.

Safrizal ZA Rabu (11/8/2021) mengaku mengapresiasi kedua wakil bupati yang bersepakat. Keduanya ujarnya sama-sama orang Banua yang sangat bijak.

Keduanya bersepakat dengan solusi yang disediakan Pemprov yakni wilayah perbatasan dimana ada konsesi tambang garisnya masuk ke Kabupaten Tapin, kemudian batas yang lain usul Pemprov diserahkan ke Kabupaten Hulu Sungai Selata.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas selesainya kesepakatan tapal batas ini," ujarnya.

Kesepakatan garis batas daerah yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel melintasi 11 Kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Utara, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kecamatan Bakarangan, Kecamatan Lok Paikat.

Kemudian, Kecamatan Piani, Kecamatan Daha Barat, Kecamatan Daha Selatan, Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Padang Batung dan Kecamatan Loksado yang sebagian masuk Kabupaten Tapin dan sebagian masuk Kabupaten HSS.(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved