Berita Banjar

PPKM Diperpanjang, Dandim 1006 Banjar Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes 

Dandim 1006 Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom tegas mengajak masyarakat untuk tidak abai protokol Kesehatan (Prokes)

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
Daus untuk BPost
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan pengamanan PPKM Lebel 4 di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru atau Jalan A Yani Km 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (12/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar kembali diperpanjang, Kamis (12/8/2021). 

Dandim 1006 Banjar yang juga sekaligus Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Letkol Inf Imam Muchtarom tegas mengajak masyarakat untuk tidak abai dan lengah akan protokol kesehatan (Prokes). 

"Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini kasus covid-19 masih tinggi, dan cukup menandakan serta menjelaskan bahwa kasus penularan virus ini masih terjadi di masyarakat," ucapnya. 

Sebabnya, karena anjuran untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dijalankan dengan benar. 

Baca juga: PPKM Level 3 Tapin Diperpanjang, Lima Warga Terjaring Langgar Prokes

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Tujuh Kabupaten Terapkan PPKM Level 3

Selain itu, bisa pula dikarenakan kapasitas pemeriksaan meningkat, sehingga lebih masif menemukan orang atau warga yang positif. 

Untuk itu, Imam meminta kepada masyarakat khususnya di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar agar jangan lengah, taati serta terapkan protokol kesehatan. 

"Terlebih kepada warga yang terpaksa harus dan masih beraktivitas di luar rumah bertemu dengan banyak orang, tolong agar benar-benar diperhatikan dan diterapkan. Virus ini tidak terlibat bentuknya, tetapi nyata ada yang terpapar," imbuhnya. 

"Dan akan sulit di deteksi dari mana tertular virus tersebut.  Jadi sayangilah diri anda, keluarga anda dengan mematuhi serta ikhtiar menerapkan prokes, seperti masker dan lainnya dimana pun berada," sambungnya. 

Baca juga: Bupati Banjar Sebut dengan Berat Hati Memperpanjang Masa Penerapan PPKM Level 3

Dengan berlanjutnya PPKM Level 3 dan 4 di dua tempat ini, masyarakat tetap harus waspada namun jangan panik. 

“Kalau semua masyarakat patuh pada aturan, Insya Allah kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan pesan saya, bila ada gejala kesehatan segeralah diperiksakan agar cepat ditangani. Salam sehat untuk kita semua,” tutupnya.(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved