Berita Tapin
PPKM Level 3 Tapin Diperpanjang, Lima Warga Terjaring Langgar Prokes
Status PPKM level 3 di Tapin di Perpanjang. Petugas pun masif melakukan pendisiplinan prokes. Hasilnya, lima orang terjaring langgar prokes
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tapin diperpanjang, Selasa, (10/08/2021).
Perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Tapin ditandai dengan masifnya aparat gabungan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Terbaru, Petugas gabungan menyasar ke Pasar Keraton Rantau yang merupakan pusat berkumpulnya masyarakat dan rentan akan penyebaran Covid-19.
Seorang petugas, Serma Nurkalim mengatakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini akan terus dilaksanakan, mengingat sekarang Kabupaten Tapin memperpanjang status PPKM level 3.
Baca juga: Lanjutkan PPKM Level 3, Bupati Achmad Fikry Sebut HSS Masuk 30 Daerah Beresiko Tinggi
Baca juga: Bupati Banjar Sebut dengan Berat Hati Memperpanjang Masa Penerapan PPKM Level 3
Baca juga: Sebelas Kabupaten di Kalimantan Selatan Perpanjangan PPKM Level 3
"Sekarang Kabupaten Tapin memperpanjang status PPKM level 3, jadi kami mohon kesadaran akan Protokol Kesehatan kepada warga Tapin khususnya yang sedang melakukan aktivitas di Pasar Keraton ini," jelasnya.
Ia mengatakan hasil dari giat ini, petugas menjaring lima orang melanggar prokes dan langsung diberikan sanksi berupa teguran.
Serma Nurkalim juga mengatakan jangan sampai angka terjangkit Covid-19 di Kabupaten Tapin bertambah karena apabila penyebaran Covid-19 terus meluas, bukan tidak mungkin Kabupaten Tapin bisa meningkat menjadi PPKM level 4.
Baca juga: Resmi Berlakukan PPKM Level 3, ini Aturan yang Berlaku di Tapin
Itu berarti, masyarakat Tapin harus mengurangi aktifitasnya sementara dan penyekatan antar Kabupaten.
"Selain operasi penegakan disiplin kesehatan, kita juga membagikan masker gratis kepada masyarakat," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
