Berita HSS

Lanjutkan PPKM Level 3, Bupati Achmad Fikry Sebut HSS Masuk 30 Daerah Beresiko Tinggi

Bupati HSS, Achmad Fikry menandatangani perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di HSS

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Bangsal Karantina Pasien Covid-19 di HSS penuh, Senin (9/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry menandatangani perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di HSS, Senin (9/8/2021).

Penandatanganan instruksi Bupati ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan ketentuan sebelumnya atau instruksi Bupati sebelumnya PPKM level 3 sudah berakhir pada Minggu (8/8/2021). 

Perpanjangan PPKM level 3 ini juga bukan tanpa alasan. Achmad Fikry mengatakan jika saat ini di HSS masuk 30 daerah kabupaten kota dengan risiko tinggi penyebaran covid-19.

Meski demikian, instruksi Bupati ini sifatnya hanya sementara sembari menunggu instruksi dari pusat. Pasalnya, hingga Senin (9/8/2021) ia belum mendapatkan instruksi dari pusat terkait status PPKM di HSS. 

Baca juga: Sebelas Kabupaten di Kalimantan Selatan Perpanjangan PPKM Level 3

Baca juga: Bupati Banjar Sebut dengan Berat Hati Memperpanjang Masa Penerapan PPKM Level 3

Baca juga: PPKM Level 3 Tanbu, Wisata Pantai Pagatanm Tanbu Pun Ditutup

"HSS disebut daerah dengan risiko tinggi. Namun, hingga saat ini levelnya belum diketahui. Makanya, kami meneruskan level 3," katanya. 

Menurutnya, peningkatan ini berdasarkan hasil tracking keluarga penyitas covid-19. Semakin sering diperiksa maka akan semakin banyak ditemukan. 

Sementara itu, kasus aktif di Hulu Sungai Selatan mencapai 185 orang. 

Kepala Dinas Kesehatan HSS , dr Siti Zaenab mengatakan dari 185 kasus aktif tercatat 98 orang isolasi di Rumah Sakit Brigjen H Hasan Basry dan Rumah Sakit Kandangan Sejahtera. 

Sementara itu, 80 orang sisanya isolasi di bangsal eks RHSB. Sedangkan tujuh orang masih isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

Isolasi mandiri dilakukan karena ruang karantina covid-19 penuh. Apalagi, sudah ada 107 orang disana. 

Selain itu, pasien dengan hasil positif antigen juga masih isolasi di rumah masing-masing. 

Pemkab HSS memberlakukan isolasi bagi warga yang swab antigen positif. Kemudian di hari kelima  akan dilakukan swab PCR. Jika masih positif maka harus menjalani karantina. 

Apalagi, bebernya Pemerintah Pusat sudah menginstruksikan isolasi terpusat. Tidak lagi isolasi mandiri di rumah. 

"Kami berharap stigma masyarakat terhadap covid-19 dapat berubah. Kami tidak akan menyatakan orang covid-19 jika benar-benar tidak covid. Artinya kami tidak akan mengcovidkan orang. Selama ini orang takut berobat ke faskes karena ini. Jadi kami harap masyarakat mengerti," bebernya. 

Solusi lainnya terkait pengobatan masyarakat, rencananya Pemkab HSS nanti akan memberlakukan puskesmas keliling. 

Baca juga: Resmi Berlakukan PPKM Level 3, ini Aturan yang Berlaku di Tapin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved