Krisis Keuangan Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Terus Rugi, Yenny Wahid Putuskan Mundur dari Kursi Komisaris

Yenny Wahid mengundurkan diri sebagai komisaris independen PT Garuda Indonesia (Persero).

Instagram @yennywahid
Yenny Wahid, masuk dalam jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk sebagai Komisaris Independen. 

Hal ini diutarakan melalui postingan instagram pribadinya @petergontha.

Dalam foto yang diunggahnya, terlihat 5 anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Yakni Triawan Munaf (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Wakil Komisaris Utama), Elisa Lumbantoruan (Komisaris Independen), Zannuba Arifah CH. R atau Yenny Wahid (Komisaris Independen), dan juga Peter Gontha (Komisaris).

“Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia,” jelas Peter Gontha dalam postingan instagram pribadinya, dikutip Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2021 Ditutup Hari ini, BKD Diklat Banjarmasn Terima 207 Sanggahan

Baca juga: KUNCI Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD/MI Halaman 156 157 158 Sampai 163, Buku Tematik Indahnya Kebersamaan

“Yang pasti yang tengah (dirinya/Peter Gontha) tanggal 14 Agustus akan berhenti atau diganti atau diberhentikan,” sambungnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran manajemen dan juga pemegang saham perseroan, atas kerja sama yang dijalin selama ini.

Sebagai informasi, Peter F Gontha telah menjabat komisaris Garuda Indonesia sejak adanya keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Januari 2020).

“Terima kasih atas kepercayaannya selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Peter F Gontha, telah meminta pembayaran gajinya mulai bulan Mei 2021 agar diberhentikan.

Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin kritis.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved