Berita Tapin
Persiapan Pemerintah Kabupaten Tapin Jelang Pelaksanaan Peringatan HUT Ke 76 RI
Pada peringatan HUT ke-76 RI diadakan Pemerintah Kabupaten Tapin hanya dihadiri maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan ketat dan secara daring.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jelang peringatan HUT ke-76 RI, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur tentang pedoman teknis untuk memperingatinya, Sabtu (14/8/2021).
Menyikapi surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Sdelatan, menindaklanjuti adanya surat edaran tersebut dengan pembahasan terbatas.
Pembahas tentang surat edaran tersebut dipimpin Sekda Tapin, H Masyraniansyah, didampingi Kabag Ops Polres Tapin, AKP Faisal Amri Nasution, dan Pasi Intel Kodim 1010 Tapin, Kapten Inf Waluyo.
Menurut Masyraniansyah, dalam surat edaran itu ada lima poin yang ditekankan dalam pelaksanaan HUT ke-76 RI.
Baca juga: Satgas Covid-19 di Kabupaten Tapin Terus Awasi dan Pantau Ketat Pasien Isoman
Baca juga: Pembunuhan di Desa Keladan, Polres Tapin Dan Kejaksaan Peragakan 11 Adegan
"Di antaranya, terkait dengan pelaksanaan yang secara sederhana, tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia," jelasnya.
Dalam kegiatan seremonialnya hanya dihadiri maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan ketat dan menggunakan teknologi informatika atau melalui video confrence (daring).
"Ada juga yang mengatur agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelasnya.
Ia mengatakan, hal ini memang intens dibahas dengan harapan apapun keputusannya tidak mengurangi kekhidmatan pelaksanaan hari bersejarah tersebut.
Baca juga: VIDEO Karhutla Kalsel, BPBD Tapin Gelar Pemetaan Kecamatan Rawan Kebakaran Lahan
Baca juga: Pelajar SMK Ikuti Penyuluhan dan Bimbingan Bagi Pencari dari Disnaker Kabupaten Tapin
"Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar penularan Covid-19 dapat berkurang," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
