Bantuan UKT 2021

CARA Dapat Subsidi UKT September 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa

Berikut ini cara mendapatkan subsidi UKT September 2021 bagi mahasiswa agar bisa meringankan beban di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Tayang:
banjarmasinpost.co.id/burhani yunus
Unversitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) menggelar Rapat Senat Terbuka dalam Rangka Wisuda Magister, Sarjana, Diploma dan angkat sumpah Program Profesi Ners Tahun Akademik 2017-2018. CARA Dapat Subsidi UKT September 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Peluang untuk mendapatkan subsidi uang kuliah atau disebut Bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) kembali terbuka bagi mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19.

Berikut ini cara mendapatkan subsidi UKT September 2021 bagi mahasiswa agar bisa meringankan beban di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Diketahui, kebijakan ini dikeluarkan menjelang masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021.

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada mahasiswa, maksimal Rp 2,4 juta. Selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi, sesuai kondisi mahasiswa.

Seperti dilansir dari Indonesia.go.id, bantuan UKT ini diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Baca juga: Dapatkan Bantuan UKT Mahasiswa hingga Rp 2,4 Juta, Disalurkan Lagi Mulai September 2021

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Mulai Dicairkan, Cek Daftar Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, Rabu (4/8/2021), dilansir dari kontan.co.id.

Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek bagi mahasiswa yang bisa menerima bantuan UKT adalah sebagai berikut:

Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.

Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.

Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.

Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari Kelompok 27 melaksanakan KKN di Banua Anyar, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari Kelompok 27 melaksanakan KKN di Banua Anyar, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. (ARINI UNTUK BPOST GROUP)

Apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemdikbudristek di atas, mahasiswa bisa dapat bantuan UKT dengan cara berikut:

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved