Berita Kapuas
Satpol PP Kapuas Pulangkan Lansia di Jalanan ke Tempat Tinggal Asal
Seorang lelaki lanjut usia (Lansia) didapati petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas di Jalan
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Seorang lelaki lanjut usia (Lansia) didapati petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas di Jalan Cilik Riwut Kota Kapuas.
Dimana pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas sebelumnya mendapati informasi lansia itu sudah tiga hari tidur di depan rumah dan warung warga sekitar lokasi.
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Dwi Suprapto mengatakan informasi itu diterima dari Ketua RT 11 Jalan Cilik Riwut.
"Berdasarkan dari laporan tersebut kami mendatangi lokasi dan menjumpai lelaki lanjut usia tersebut," katanya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Larang Anak Usia di Bawah 12 Tahun ke Mal, Lansia 60 Tahun Juga Tak Boleh
Baca juga: Hukum Mewarnai Rambut Bagi Lansia, Semir Warna Ini Dilarang Dalam Islam
Baca juga: Dipercaya Menko PMK Salurkan Bantuan, MCCC PWM Kalsel Fokuskan Bantu Lansia
Baca juga: PKK Banjarbaru Terima Bantuan Apar, Masker dan Vitamin untuk Lansia dan Disabilitas dari PKK Kalsel
Selanjutnya setelah ditemui lelaki lanjut usia tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas pun memulangkan nya ke rumah tempat tinggal asal.
"Beruntung salah satu angota kami mengetahui tempat tinggal lelaki lanjut usia tersebut yang beralamatkan di Kelurahan Hampatung dan setelahnya kami antarkan ke tempat tinggalnya," ucap Dwi.
Lebih lanjut pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pihak keluarga agar bisa menjaga orang tua tersebut. "Agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)