Berita Banjarbaru

Beredar di Sosial Media, Begini Penjelasan Al Jihad Terkait Video Keributan di Banjarbaru

Jagad media sosial tengah di hebohkan beredarnya keributan antara driver Ambulance Al Jihad dengan supir pick up di Jalan A Yani km.27, Syamsuddin Noo

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Edi Nugroho
Capture Video Group Relawan
Keributan antara sopir pick up dan Mobil Ambulance beserta iring-iringannya di Jalan A Yani Km 27, Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jagad media sosial tengah di hebohkan beredarnya keributan antara driver Ambulance Al Jihad dengan supir pick up di Jalan A Yani km.27, Syamsuddin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hal itu, Banjarmasinpost.co.id mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua PCM IV, H Taufik Hidayat, MM.

Dari keterangan Pengurus Masjid Al Jihad, Ketua PCM IV, H Taufik Hidayat, MM, membernarkan peristiwa tersebut, namun perihal permasalahan tersebut sudah selesai.

"Permasalahannya ini sudah kami (pihak Ambulance Al Jihad) anggap selesai," tegas Taufik, Jumat (20/8/2021) malam.

Baca juga: Sembelih Hewan Kurban, Masjid Al-Jihad Banjarmasin Gunakan Alat Bantu Otomatis

Baca juga: Komplek Al Jihad Martapura Wakili Kalsel di Lomba Kampung Tertib Lalintas Tingkat Nasional

Dipaparkan Taufik, ihwal permasalahan yang terjadi pada Kamis (19/8/2021) itu berawal dari iring-iringan mobil ambulance Al Jihad membawa jenazah menuju ke tempat pemakaman yang berada di sekitar Jalan A Yani Km 27, Banjarbaru.

Lalu, disaat itu ada mobil pick up hitam yang tengah penuh muatan menghalang-halangi dan tidak memberi jalan kepada mobil ambulance yang masih membawa jenazah.

"Padahal saat itu sopir sudah memberi tanda untuk minta diberi jalan, tetapi mobil pick up tetap bersikeras tidak memberikan jalan. Dan malah sopir pick up meneriaki kata-kata yang kurang sopan dan menantang sopir ambulance," urainya.

Hal ini pun membuat mobil pick up, ambulance dan mobil iringan lainnya berhenti. Disaat itu, pengemudi pick up turun dari mobil dan menendang mobil Ambulance Al Jihad.

Dari sanalah menyebabkan keluarga jenazah yang berada di dalam mobil dan masih dalam suasana berduka keluar dan menarik supir pick up hingga terjadi keributan.

Beruntung saat itu, ujar Taufik, warga melerai keduanya. Di duga sopir pick up tengah dalam kondisi di bawah pengaruh atau mabuk sehingga bertindak seperti itu.

"Usai keributan tersebut mereda sopir pick up maupun pihak Ambulance Al Jihad kembali melanjutkan perjalanan dan menganggap permasalahan selesai," tuturnya.

Sementara Dir Borneo Law Firm, M Pazri mengatakan, diharapkan kepada setiap pengguna jalan wajib hukumnya untuk mematuhi dan menghormati peraturan lalu lintas yang berlaku, untuk melindungi hak dan kewajiban dari setiap pengguna jalan.

"Ambulance adalah kenderaan yang memiliki keistimewaan dan berlaku di negara manapun, terlebih saat membawa jenazah maka mobil ambulance di prioritaskan saat di jalan," jelasnya.

Intinya, ujarnya, dalam kondisi darurat ambulance harus di dahulukan. Bila ada yang sengaja menghalang-halangi laju ambulance, tentu ada ganjaran hukuman seperti yang diberikan dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sehingga hendaknya agar senantiasa memberikan jalan ambulance untuk melaksanakan tugas kemanusiaan membantu sesama.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved