Berita Tapin
Pemkab Tapin Berhasil Budidayakan Jahe Merah hingga Ratusan Hektare
potensi lahan jahe di Kecamatan Hatungun Tapin ada sekitar 305 hektare dan sekarang yang sudah digunakan mencapai 102 hektare
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil membudidayakan jahe merah di Desa Bagak, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.
Hingga saat ini perkembangannya tidak hanya di Desa Bagak tetapi desa lainnya seperti Matang Asam dan Kembang Kuning.
Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan potensi lahan jahe di Kecamatan Hatungun ada sekitar 305 hektare dan sekarang yang sudah digunakan mencapai 102 hektare.
"Untuk itu akan kita kawal secara maksimal perkembangan jahe merah ini," ungkapnya, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Sempat Tak Layak Digunakan, Workshop BLK Disnaker Tapin Siap Difungsikan
Baca juga: Jadi Pusat Perkantoran Pemkab Tapin, Tahun ini RTH Rantau Baru Dibangun 4 Kantor
Wagimin mengatakan ada permintaan khusus dari provinsi agar dikawal dengan membantu menggunakan APBD provinsi baik nanti untuk produksi maupun olahannya.
"Jahe merah kita cukup direspons oleh pasar. Karena mempunyai kandungan dan aroma kepedasan cukup tinggi," jelasnya.
Ia mengatakan membudidayakan jahe merah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polres Kotabaru Ringkus Tiga Budak Sabu Bersamaan
Karena kalau ditanam seluas satu hektare, produksinya bisa 40 sampai 60 ton.
"Satu ton seribu kilo. Dijual standar bisa 15 ribu perkilogram. Pas naik bisa mencapai 20 ribu sampai 35 ribu. Cukup potensi untuk meningkatkan perekonomian. Makanya sekarang petani di sana antusias untuk membudayakan jahe merah," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)