Berita HSU
Berstatus PPKM Level 3, PTM Terbatas di HSU Kembali ditunda Tanpa Batas Waktu
Meski berstatus level 3, Kabupaten HSU kembali menunda menerapkan PTM terbatas tanpa batas waktu yang ditentukan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah dua kali menunda Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas setelah instruksi kedua berakhir pada 21 Agustus 2021.
Namun, PTM terbatas kembali ditunda karena kondisi di Kabupaten HSU yang masih waspada Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU Junaidi Gunawan mengatakan untuk saat ini tidak lagi diberi batas waktu dalam penentuan penundaan PTM terbatas.
Baca juga: Kepala Disdik Kabupaten Banjar Tunggu Rekomendasi Satgas untuk Terapkan PTM di Sekolah
Baca juga: HSU Masih Berlakukan PPKM, Disdik Undur PTM Terbatas hingga 21 Agustus
Baca juga: Banjarmasin Masuk PPKM Level 4, PTM Terbatas Terancam Dihentikan
"Pihak sekolah masih diminta untuk melaksanakan daring sampai waktu yang tidak ditentukan, jika nanti PTM terbatas kembali dilakukan akan diberikan pemberitahuan," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, meskipun berada di PPKM Level 3 namun keputusannya adalah proses belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.
(banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati