Berita HSU

Berstatus PPKM Level 3, PTM Terbatas di HSU Kembali ditunda Tanpa Batas Waktu

Meski berstatus level 3, Kabupaten HSU kembali menunda menerapkan PTM terbatas tanpa batas waktu yang ditentukan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di salah satu sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu sempat diterapkan sebelum dihentikan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah dua kali menunda Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas setelah instruksi kedua berakhir pada 21 Agustus 2021. 

Namun, PTM terbatas kembali ditunda karena kondisi di Kabupaten HSU yang masih waspada Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU Junaidi Gunawan mengatakan untuk saat ini tidak lagi diberi batas waktu dalam penentuan penundaan PTM terbatas.

Baca juga: Kepala Disdik Kabupaten Banjar Tunggu Rekomendasi Satgas untuk Terapkan PTM di Sekolah

Baca juga: HSU Masih Berlakukan PPKM, Disdik Undur PTM Terbatas hingga 21 Agustus

Baca juga: Banjarmasin Masuk PPKM Level 4, PTM Terbatas Terancam Dihentikan

"Pihak sekolah masih diminta untuk  melaksanakan daring sampai waktu yang tidak ditentukan, jika nanti PTM terbatas kembali dilakukan akan diberikan pemberitahuan," ujarnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, meskipun berada di PPKM Level 3 namun keputusannya adalah proses belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

(banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved