CPNS 2021

BKN Siapkan Simulasi Tes SKD CPNS 2021, Klik cat.bkn.go.id

Untuk mendukung persiapan tes SKD CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan layanan simulasi tes di https://cat.bkn.go.id/.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
cat.bkn.go.id
Tangkap layar fasilitas Simulasi Tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 di cat.bkn.go.id/simulasi. Per hari hanya terbatas untuk 2.500 pendaftar. 

Untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Perwakilan peserta Latsar CPNS yang mengikuti penutupan di Gedung 2 Diklat BKD HSS.
Perwakilan peserta Latsar CPNS yang mengikuti penutupan di Gedung 2 Diklat BKD HSS. (diskominfo hss)

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Untuk TWK, akan ada empat item yang akan diujikan dalam materi soal, yakni nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.

Sedangkan TIU ada tiga, yakni tentang kemampuan verbal, numerik dan figural.

Masing-masing item untuk TIU ini masih dirinci dengan sub item lagi.

Adapun untuk TKP yang merupakan soal terbanyak, ada enam item yang akan diujikan dalam soal SKD CPNS 2021.

Yakni pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved