BLT UMKM

1 Juta Pengusaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum

Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021. Penerima bisa reservasi online eform.bri.co.id/bpum

Humas Bank BRI
Ilustrasi. 1 Juta Pengusaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021. Bantuan ini untuk membantu pengusaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

Satu juta penerima Banpres Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM ini merupakan bagian dari total 3 juta pengusaha UMKM yang akan mendapatkan bantuan tahap 2/2021

Untuk mencairkan bantuan ini, pengusaha mikro pun bisa melakukan reservasi online melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah Bank BRI.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Kemudian 1 juta Pelaku Usaha Mikro dijadwalkan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021, dan sisanya sebanyak 500 ribu Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175

Baca juga: Cara Mudah dan Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Daftar di eform.bri.co.id/bpum

Diketahui, pemerintah telah mengambil kebijakan ketat untuk mengendalikan penularan covid-19. Salah satunya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di sejumlah daerah.

Sebagai kompensasi dari pemberlakukan kebijakan di masa pandemi ini, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial untuk membantu masyarakat.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT UMKM Rp 1,2 juta yang kini mulai dicairkan.

Kemudahan pun diberikan. Tidak perlu antre atau repot saat mencairkan BLT UMKM ini. Penerima cukup melakukan reservasi online untuk pencairan terjadwal dari Bank BRI.

Cukup dengan mengklik eform.bri.co.id/bpum, penerima bantuan ini bisa melakukan janji temu pencairan dana BLT UMKM, tak perlu antre.

halaman-eformbricoidbpum
halaman-eformbricoidbpum (istimewa)

BPUM UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan melalui bank penyalur, BNI dan BRI.

Bantuan ini diberikan untuk membantu pengusaha UMKM di masa pandemi covid-19 dan imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Seperti diketahui, PPKM Level 4 Jawa- Bali saat ini diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Demikian pula dengan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.

Perlu diketahui, berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima BPUM UMKM ini akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta. Bukan sepertinya sebelumnya mencapai Rp 2,4 juta.

Namun untuk mendapatkannya ada beberapa persyaratan harus dipenuhi.

Tidak semua pengusaha UMKM akan mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved